Inspektorat dan Kejaksaan Diminta Periksa Kades Gambaru Nasrudin Kasuba, Anggaran Rp1,31 Miliar Dipertanyakan

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN – Sorotan terhadap pengelolaan anggaran Desa Gambaru semakin menguat. Masyarakat mempertanyakan realisasi anggaran yang mereka sebut mencapai Rp1.314.919.829 dan mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan serta Kejaksaan segera turun tangan melakukan pemeriksaan.

 

Nama Kepala Desa Gambaru, Nasrudin Kasuba, turut menjadi sorotan warga. Mereka meminta seluruh penggunaan anggaran pada tahun yang dipersoalkan dibuka secara terang-terangan agar masyarakat dapat mengetahui ke mana uang desa tersebut digunakan dan apa hasilnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Desakan itu muncul karena warga mengaku belum melihat secara jelas sejumlah kegiatan yang mereka kaitkan dengan anggaran tersebut di lapangan.

 

Berdasarkan data yang disampaikan masyarakat, terdapat anggaran sebesar Rp7.710.029 pada 2023, Rp750.065.000 pada 2024, dan Rp557.144.800 pada 2025. Jika dijumlahkan, totalnya mencapai Rp1.314.919.829.

 

Angka tersebut kini menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat. Ke mana anggaran tersebut mengalir? Kegiatan apa saja yang telah direalisasikan? Di mana hasil pekerjaannya? Dan apakah laporan pertanggungjawaban sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan?

 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dinilai tidak cukup dijawab dengan pernyataan administratif semata. Warga meminta adanya pemeriksaan langsung dan independen.

 

Warga: Jangan Hanya Ada di Atas Kertas Masyarakat Desa Gambaru meminta pemerintah desa membuka seluruh informasi terkait penggunaan anggaran.

 

Menurut warga, apabila sebuah kegiatan telah dinyatakan selesai dalam laporan, maka hasilnya harus dapat ditemukan secara nyata di lapangan.

 

Mulai dari volume pekerjaan, lokasi kegiatan, nilai anggaran, pihak pelaksana hingga kualitas hasil pekerjaan harus dapat diverifikasi.

 

Warga tidak ingin anggaran desa hanya terlihat dalam dokumen, sementara manfaatnya tidak dirasakan secara nyata.

 

Karena itu, masyarakat meminta Inspektorat tidak hanya memeriksa tumpukan dokumen di meja, tetapi turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan laporan dengan kondisi sebenarnya.

 

Inspektorat Diminta Bongkar Seluruh Penggunaan Anggaran Desakan kepada Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan semakin kuat. Warga meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap proses perencanaan, pencairan, penggunaan dana, pelaksanaan kegiatan, bukti transaksi hingga laporan pertanggungjawaban.

 

Yang paling penting, menurut masyarakat, adalah uji petik dan pemeriksaan fisik di lapangan.

 

Jika dalam laporan terdapat pekerjaan yang dinyatakan selesai, maka pemeriksa diminta memastikan apakah pekerjaan tersebut benar-benar ada, sesuai volume, sesuai anggaran dan sesuai spesifikasi yang seharusnya.

 

Pemeriksaan seperti itu dinilai menjadi satu-satunya cara untuk menjawab keresahan masyarakat secara objektif.

 

Kejaksaan Diminta Tidak Tinggal Diam Masyarakat juga meminta Kejaksaan ikut menelusuri persoalan tersebut apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya indikasi penyimpangan.

 

Warga menilai penggunaan uang negara harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Jika ditemukan perbedaan antara laporan dan realisasi, kegiatan yang tidak terlaksana, pekerjaan yang tidak sesuai volume atau bentuk pertanggungjawaban yang bermasalah, masyarakat meminta persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum. Namun, masyarakat juga menegaskan bahwa mereka tidak ingin seseorang dinyatakan bersalah hanya berdasarkan tudingan.

 

Audit dan pemeriksaan resmi harus menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran. Rp1,31 Miliar Dipertanyakan, Bukan Berarti Sudah Terbukti Kerugian Negara Angka Rp1.314.919.829 yang disebut masyarakat merupakan nilai anggaran yang sedang dipertanyakan. Angka tersebut belum dapat secara otomatis disebut sebagai kerugian negara.

 

Penetapan kerugian negara harus berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga berwenang. Karena itu, tuntutan masyarakat bukanlah untuk menghakimi, melainkan meminta agar penggunaan anggaran tersebut diperiksa secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Jika seluruh penggunaan anggaran ternyata sesuai aturan, maka hasil pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi jawaban bagi masyarakat.

 

Namun jika ditemukan penyimpangan, warga meminta aparat tidak ragu mengambil tindakan sesuai hukum. Nasrudin Kasuba Diminta Buka Penjelasan Sorotan masyarakat juga mengarah kepada Kepala Desa Gambaru Nasrudin Kasuba. Warga meminta kepala desa memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran yang dipersoalkan.

 

Masyarakat ingin mengetahui kegiatan apa saja yang dilaksanakan, berapa nilai masing-masing kegiatan, siapa pelaksananya dan di mana hasil kegiatan tersebut dapat dilihat.

Keterbukaan pemerintah desa dinilai penting untuk mencegah berkembangnya berbagai dugaan di tengah masyarakat. Sebab, semakin lama tidak ada penjelasan, semakin besar pula ruang munculnya pertanyaan dan kecurigaan publik.

 

Kepala Desa Belum Berikan Keterangan Resmi Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Gambaru Nasrudin Kasuba untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi terkait anggaran yang dipersoalkan masyarakat.

 

Namun hingga berita ini diterbitkan, Nasrudin Kasuba belum memberikan keterangan resmi. Media ini tetap memberikan ruang kepada Kepala Desa Gambaru untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab secara proporsional.

 

Publik Menunggu, Aparat Diminta Segera Bertindak Kini masyarakat Desa Gambaru menunggu langkah Inspektorat dan Kejaksaan. Warga tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebagai keluhan yang berulang tanpa kejelasan. Masyarakat meminta pemeriksaan dilakukan secara terbuka, profesional dan menyentuh substansi persoalan.

 

Jika anggaran terealisasi, tunjukkan hasilnya. Jika kegiatan benar-benar dikerjakan, perlihatkan lokasinya. Jika laporan benar, buktikan dengan kondisi lapangan.

 

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian atau penyimpangan, masyarakat meminta agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

 

Pertanyaan terbesar warga saat ini tetap sama: ke mana anggaran Rp1,31 miliar tersebut digunakan dan apa manfaat nyata yang diterima masyarakat Desa Gambaru?

 

Jawaban atas pertanyaan tersebut bukan sekadar kewajiban pemerintah desa untuk menjelaskan, tetapi juga menjadi alasan mengapa lembaga pengawasan diminta segera turun melakukan pemeriksaan.

 

Media ini menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan tersebut masih merupakan pertanyaan dan aspirasi masyarakat, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana atau kerugian negara.

 

Setiap dugaan penyimpangan harus dibuktikan melalui audit, pemeriksaan dokumen, pemeriksaan lapangan dan proses hukum yang sah dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMP Negeri 46 Halsel Gelar Ujian Akhir Sekolah, Siswa Ikuti Ujian dengan Tertib
MPLS SMP Negeri 46 Halsel Dorong Sekolah Ramah, Aman dan Bebas Bullying
Hampir Setahun Dilaporkan, Kasus Dugaan Wanprestasi Kontraktor Jalan Tani Tawa Belum Tuntas
Desa Bibinoi Perkuat Gerakan Hidup Sehat, Pemdes dan Puskesmas Sepakat Tingkatkan Kebersihan Lingkungan
Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Anggai  Obi, Warga Desak APH Bertindak Tegas
SEMMI Malut Cabut Laporan Boyke Tedean, Dugaan Investasi dan Pinjaman Tanpa Izin Berujung Damai
Ketua KB PII Halsel Sentil 30 Anggota DPRD: Jangan Diam, Turun Perjuangkan Lahan Warga Gambaru
AMDAL PT GTS Dipertanyakan: Izin Disebut Hanya Fluk, Mengapa Perusahaan Beroperasi di Gambaru?
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:52 WIB

SMP Negeri 46 Halsel Gelar Ujian Akhir Sekolah, Siswa Ikuti Ujian dengan Tertib

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:45 WIB

MPLS SMP Negeri 46 Halsel Dorong Sekolah Ramah, Aman dan Bebas Bullying

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Hampir Setahun Dilaporkan, Kasus Dugaan Wanprestasi Kontraktor Jalan Tani Tawa Belum Tuntas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:06 WIB

Desa Bibinoi Perkuat Gerakan Hidup Sehat, Pemdes dan Puskesmas Sepakat Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Anggai  Obi, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Berita Terbaru