HALMAHERA SELATAN kecamatan Bacan timur Tengah , Retorikaaktual.com – Mobilisasi ekskavator yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT Intim Kara menjadi sorotan masyarakat. Alat berat tersebut disebut melintasi jalan umum dari arah Songa menuju Desa Tawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga mempersoalkan dugaan mobilisasi ekskavator tanpa pengawalan Patwal Lalu Lintas. Menurut masyarakat, penggunaan jalan umum oleh alat berat perlu memperhatikan keselamatan pengguna jalan, kondisi badan jalan, serta ketentuan yang berlaku.
Warga mengaku telah berulang kali memberikan teguran kepada pihak yang berkaitan dengan mobilisasi tersebut. Teguran itu disebut bukan hanya dilakukan sekali, namun telah disampaikan beberapa kali karena masyarakat mempertanyakan penggunaan jalan umum oleh alat berat.
Namun, menurut keterangan warga, teguran tersebut diduga tidak diindahkan. Masyarakat menilai keluhan yang telah disampaikan berulang kali belum mendapatkan perhatian serius.
Selain persoalan pengawalan, warga juga menyoroti kondisi jalan Songa–Tawa yang disebut mengalami kerusakan. Masyarakat khawatir aktivitas kendaraan berat dapat memberikan tekanan tambahan terhadap badan jalan dan memperburuk kondisi jalan umum.
Warga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan instansi teknis turun langsung memeriksa kondisi jalan tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk mengetahui penyebab kerusakan secara objektif dan memastikan kondisi jalan tetap aman digunakan masyarakat.
Masyarakat juga meminta pihak kepolisian, khususnya jajaran lalu lintas, melakukan pengawasan terhadap mobilisasi alat berat yang menggunakan jalan umum.
Warga mempertanyakan apakah mobilisasi ekskavator tersebut telah memenuhi ketentuan terkait rute perjalanan, dimensi, berat, kelayakan kendaraan pengangkut, serta prosedur pengamanan dan pengawalan.
Dalam persoalan ini, warga juga meminta Budi Lim memberikan penjelasan terkait aktivitas pekerja di lapangan. Masyarakat meminta pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut tidak mengabaikan keluhan warga.
Warga menegaskan, apabila melalui pemeriksaan resmi nantinya terbukti aktivitas mobilisasi alat berat menyebabkan atau turut berkontribusi terhadap kerusakan jalan umum, pihak yang bertanggung jawab diminta melakukan perbaikan dan pemulihan sesuai ketentuan.
Keberatan masyarakat bukan untuk menghambat aktivitas perusahaan. Mereka meminta setiap kegiatan yang menggunakan fasilitas umum tetap memperhatikan keselamatan masyarakat serta tidak menimbulkan kerugian terhadap fasilitas publik.
PT Intim Kara juga diminta memberikan penjelasan mengenai mobilisasi Exsavator dari Songa menuju Desa Tawa, termasuk prosedur pengamanan dan pengawalan yang digunakan selama perjalanan.
Warga berharap perusahaan dapat membuka komunikasi dengan masyarakat sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik. Teguran yang telah disampaikan berulang kali diharapkan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Intim Kara masih diupayakan untuk dikonfirmasi mengenai dugaan mobilisasi ekskavator tanpa pengawalan, teguran warga yang disebut telah dilakukan berulang kali, serta keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan umum Songa–Tawa.
Media ini juga masih berupaya meminta keterangan dari pihak kepolisian dan instansi teknis terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.
Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang. PT Intim Kara, Budi Lim, maupun pihak terkait memiliki hak untuk memberikan penjelasan resmi atas persoalan tersebut.









