Hampir Setahun Dilaporkan, Kasus Dugaan Wanprestasi Kontraktor Jalan Tani Tawa Belum Tuntas

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN – Hampir setahun berlalu sejak warga Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, melaporkan dugaan wanprestasi dalam pekerjaan jalan tani ke Polres Halmahera Selatan. Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum memperoleh kepastian mengenai penyelesaian laporan tersebut.

Laporan itu disampaikan melalui Aryanto Rusli selaku pengawas lapangan yang mewakili masyarakat. Laporan resmi dengan nomor STPL/614/IX/2025/SPKT diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan pada 29 September 2025.

Kasus tersebut berawal dari persoalan pembayaran pekerjaan jalan tani yang dikerjakan oleh masyarakat. Warga mengaku pekerjaan telah diselesaikan berdasarkan kesepakatan dengan kontraktor berinisial JH atau Jaib Hair.

Dalam laporan tersebut, warga menyebut nilai pekerjaan mencapai sekitar Rp95 juta. Namun, pembayaran yang diterima masyarakat disebut baru sebesar Rp20 juta, sementara sekitar Rp75 juta lainnya masih belum dibayarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena merasa hak mereka belum dipenuhi, masyarakat kemudian memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan membuat laporan kepada kepolisian.

Kini, setelah hampir satu tahun, pertanyaan warga bukan lagi sekadar mengenai pembayaran pekerjaan, tetapi juga menyangkut kepastian proses hukum atas laporan yang telah mereka buat.

Masyarakat mempertanyakan sejauh mana penyidik telah menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka berharap kepolisian dapat menjelaskan apakah perkara masih berada pada tahap penyelidikan, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para pihak, atau terdapat kendala tertentu yang menyebabkan prosesnya belum selesai.

Kepastian tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakjelasan.

Warga juga berharap laporan masyarakat tidak berhenti pada penerbitan surat tanda penerimaan laporan. Mereka meminta setiap laporan yang memenuhi unsur untuk ditangani secara profesional berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Lamanya proses penanganan perkara tanpa informasi yang jelas berpotensi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Karena itu, transparansi mengenai perkembangan laporan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Di sisi lain, persoalan ini tetap harus dilihat secara objektif. Dugaan wanprestasi yang dilaporkan warga perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen, kesepakatan pekerjaan, bukti pembayaran, serta keterangan para pihak.

Pihak kontraktor berinisial JH atau Jaib Hair juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi mengenai tudingan warga, khususnya terkait pembayaran sekitar Rp75 juta yang disebut belum diselesaikan.

Masyarakat Desa Tawa berharap Polres Halmahera Selatan segera memberikan kejelasan mengenai status laporan tersebut. Jika proses hukum masih berjalan, warga meminta agar perkembangannya disampaikan secara proporsional. Jika terdapat alasan hukum yang menyebabkan laporan belum dapat ditindaklanjuti lebih jauh, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan.

Hampir satu tahun berlalu, warga kini menunggu jawaban sederhana: bagaimana status laporan mereka dan kapan ada kepastian hukum?

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi terbaru dari Polres Halmahera Selatan mengenai perkembangan laporan STPL/614/IX/2025/SPKT.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polres Halmahera Selatan maupun pihak kontraktor untuk memberikan penjelasan terkait perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMP Negeri 46 Halsel Gelar Ujian Akhir Sekolah, Siswa Ikuti Ujian dengan Tertib
MPLS SMP Negeri 46 Halsel Dorong Sekolah Ramah, Aman dan Bebas Bullying
Desa Bibinoi Perkuat Gerakan Hidup Sehat, Pemdes dan Puskesmas Sepakat Tingkatkan Kebersihan Lingkungan
Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Anggai  Obi, Warga Desak APH Bertindak Tegas
SEMMI Malut Cabut Laporan Boyke Tedean, Dugaan Investasi dan Pinjaman Tanpa Izin Berujung Damai
Ketua KB PII Halsel Sentil 30 Anggota DPRD: Jangan Diam, Turun Perjuangkan Lahan Warga Gambaru
AMDAL PT GTS Dipertanyakan: Izin Disebut Hanya Fluk, Mengapa Perusahaan Beroperasi di Gambaru?
Konflik Lahan Gambaru 700 Hektare, Ketua KB PII Halsel Sentil Kapolres Hendra Gunawan: Jangan Jadi Alat Korporasi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:52 WIB

SMP Negeri 46 Halsel Gelar Ujian Akhir Sekolah, Siswa Ikuti Ujian dengan Tertib

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:45 WIB

MPLS SMP Negeri 46 Halsel Dorong Sekolah Ramah, Aman dan Bebas Bullying

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Hampir Setahun Dilaporkan, Kasus Dugaan Wanprestasi Kontraktor Jalan Tani Tawa Belum Tuntas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:06 WIB

Desa Bibinoi Perkuat Gerakan Hidup Sehat, Pemdes dan Puskesmas Sepakat Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Anggai  Obi, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Berita Terbaru