Diduga Keamanan Perusahaan Berlaga So Pereman, Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor PT Harita Group Labuha

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Harita Group di Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, sebagai bentuk protes atas dugaan penyerobotan lahan milik warga di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan.

Aksi tersebut juga menyoroti dugaan adanya oknum keamanan perusahaan yang disebut “berlaga so permainan” dalam persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada perusahaan serta pemerintah agar segera menyelesaikan persoalan lahan yang diduga melibatkan PT Trimegah Bangun Persada, salah satu perusahaan di bawah naungan Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator lapangan aksi, Sahmar Ebamz, dalam orasinya menyampaikan bahwa perusahaan diduga telah menyerobot lahan milik seorang warga bernama Alimusu La Damili di Desa Soligi. Lahan tersebut diketahui merupakan kebun milik warga yang telah lama dikelola oleh pemiliknya.

Menurut Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi, pada tahun 2022 pihak perusahaan sempat melakukan pengukuran lahan di area kebun milik Alimusu yang rencananya akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan bandara milik Harita Group di Pulau Obi.

Namun dalam proses pengukuran tersebut, pihak perusahaan disebut hanya menyampaikan luas lahan sekitar 5,5 hektare tanpa menunjukkan peta lokasi, dokumen resmi, maupun bukti administrasi yang jelas kepada pemilik lahan.

Dari hasil pengukuran ulang di lapangan, luas kebun milik Alimusu disebut mencapai sekitar 6,5 hektare, atau lebih luas dari yang sebelumnya disampaikan oleh pihak perusahaan.

“Ini bukan hanya soal lahan, tetapi soal hak masyarakat kecil yang harus dilindungi. Kami meminta perusahaan segera bertanggung jawab atas lahan masyarakat yang diduga telah diserobot,” tegas Sahmar dalam orasinya saat aksi berlangsung.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi menyampaikan beberapa tuntutan penting.

Pertama, mereka meminta PT Trimegah Bangun Persada atau Harita Group segera bertanggung jawab dan membayar ganti rugi atas lahan kebun seluas 6,5 hektare milik Alimusu La Damili yang diduga telah diserobot dan mengalami kerusakan.

Baca Juga:  Andri Deefrits Odu, S.Kep Pimpin Bukber dan Membagikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan

Kedua, massa aksi mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia untuk mencabut izin operasional PT TBP di Pulau Obi apabila terbukti melakukan pelanggaran terhadap hak masyarakat.

Ketiga, mereka juga meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan melakukan evaluasi terhadap aktivitas perusahaan serta memberikan sanksi tegas kepada PT Trimegah Bangun Persada yang diduga melakukan pengrusakan kebun dan penyerobotan lahan milik masyarakat.

Selain itu, massa aksi juga meminta perhatian langsung dari Prabowo Subianto agar memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang dinilai tidak menghormati hak-hak masyarakat di sekitar wilayah operasinya.

Koalisi juga mendesak perusahaan untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) serta menertibkan dugaan praktik mafia tanah yang disebut terjadi di kawasan Desa Kawasi dan Desa Soligi di Pulau Obi.

Tidak hanya itu, massa juga meminta Kepolisian Resor Halmahera Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, guna dimintai keterangan terkait persoalan lahan yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Koordinator lapangan aksi menegaskan bahwa masyarakat Pulau Obi tidak menolak investasi maupun pembangunan di daerah mereka. Namun ia menekankan bahwa setiap perusahaan wajib menghormati hak masyarakat serta menyelesaikan persoalan lahan secara transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Masyarakat hanya meminta keadilan. Jika memang lahan masyarakat digunakan oleh perusahaan, maka harus diselesaikan secara baik dan diberikan ganti rugi yang layak,” ujarnya.

Aksi demonstrasi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan secara tertib. Massa berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi di Pulau Obi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Harita Group maupun PT Trimegah Bangun Persada belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Bongkar Fakta Lapangan
Lonjakan Penumpang Picu Polemik Tiket KM Satria 99 Express, Agen Kapal Ibu Titin Sampaikan Klarifikasi
Kades Soligi Tegas di DPRD: Lahan pa alimusu seluas 6,5 hektar masuk di wilaya desa soligi bukang kawasan kawasi ,
Enam Guru Honorer dan Dua Tenaga TU Diberhentikan di SMP Negeri Unggulan Saruma, Diduga Imbas Efisiensi Anggaran Pusat
Dugaan Pemotongan Gaji Sekuriti dan Tunggakan Honor Pengasuh di SMP Negeri Unggulan Saruma Disorot
Jembatan untuk Warga Sayoang: Upaya Membuka Akses dan Harapan di Halmahera Selatan
DPRD Halsel Siap Bentuk Pansus, Dugaan Penyerobotan Lahan 6,5 Hektar di Soligi Menguat, PT Harita Group dan Sejumlah Pihak Disorot
Nama Muhammad Nasir Tercantum di Dokumen UKL-UPL Tambang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Selatan Disorot: Muncul Dugaan Ketidaksesuaian Prosedur
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 10:27 WIB

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Bongkar Fakta Lapangan

Sabtu, 4 April 2026 - 08:26 WIB

Lonjakan Penumpang Picu Polemik Tiket KM Satria 99 Express, Agen Kapal Ibu Titin Sampaikan Klarifikasi

Jumat, 3 April 2026 - 15:01 WIB

Kades Soligi Tegas di DPRD: Lahan pa alimusu seluas 6,5 hektar masuk di wilaya desa soligi bukang kawasan kawasi ,

Jumat, 3 April 2026 - 03:11 WIB

Enam Guru Honorer dan Dua Tenaga TU Diberhentikan di SMP Negeri Unggulan Saruma, Diduga Imbas Efisiensi Anggaran Pusat

Jumat, 3 April 2026 - 02:50 WIB

Dugaan Pemotongan Gaji Sekuriti dan Tunggakan Honor Pengasuh di SMP Negeri Unggulan Saruma Disorot

Berita Terbaru