Kades Soligi Tegas di DPRD: Lahan pa alimusu seluas 6,5 hektar masuk di wilaya desa soligi bukang kawasan kawasi ,

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN – Pernyataan tegas disampaikan Kepala Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Madaisi La Siriali, S.Sos, dalam rapat di DPRD Kabupaten Halmahera Selatan terkait sosialisasi rencana pembangunan bandara.

Ia menegaskan, lokasi yang direncanakan, termasuk lahan seluas 6,5 hektare di kawasan Pa Limusu, bukan berada di wilayah Desa Kawasi, melainkan sah masuk dalam wilayah Desa Soligi.

Di hadapan forum resmi, Madaisi tidak hanya meluruskan informasi yang beredar, tetapi juga menyindir munculnya klaim sepihak yang dinilai berpotensi menyesatkan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini harus diluruskan. Lokasi pembangunan bandara itu berada di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan. Termasuk tanah Pa Limusu seluas 6,5 hektare itu jelas wilayah kami, bukan Kawasi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut langsung menyorot inti persoalan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat—yakni tarik-menarik klaim wilayah antara Soligi dan Kawasi yang kini mulai mengemuka seiring masuknya rencana proyek strategis.

Madaisi menekankan, penentuan batas wilayah tidak bisa didasarkan pada asumsi atau klaim sepihak, melainkan harus merujuk pada data administratif yang sah serta realitas sosial masyarakat yang telah lama menguasai dan mengenal wilayah tersebut.

Ia bahkan mengingatkan, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan secara terbuka dan objektif, maka potensi konflik horizontal sangat mungkin terjadi.

“Jangan sampai pembangunan justru memicu konflik. Kalau batas wilayah tidak jelas, ini bisa jadi masalah serius di kemudian hari,” ujarnya dengan nada tegas.

Baca Juga:  Istri okum pulis beinsal i Diduga Kelola Tambang Ilegal di Desa Bibinoi, Warga Desak APH Segera Bertindak

Sorotan terhadap polemik ini juga mengarah pada peran pemerintah daerah yang dinilai harus segera turun tangan melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh. DPRD Halmahera Selatan didorong untuk tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga memastikan adanya kejelasan hukum atas status lahan yang disengketakan.

Rencana pembangunan bandara yang semestinya menjadi pintu masuk percepatan ekonomi di wilayah Obi Selatan kini justru dibayangi polemik batas wilayah. Jika tidak ditangani secara cepat dan transparan, proyek tersebut berpotensi tersendat bahkan memicu ketegangan antarwarga.

Sejumlah pihak di forum rapat turut menekankan pentingnya kejelasan data, mulai dari peta administratif hingga dokumen legal yang dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, setiap klaim akan terus menjadi sumber konflik baru.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Desa Kawasi terkait klaim yang disampaikan Kepala Desa Soligi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan informasi yang berimbang.

Di tengah situasi ini, satu hal menjadi jelas: pembangunan bandara di Kecamatan Obi Selatan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga ujian serius bagi pemerintah daerah dalam menegakkan kejelasan wilayah dan mencegah konflik yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Bongkar Fakta Lapangan
Lonjakan Penumpang Picu Polemik Tiket KM Satria 99 Express, Agen Kapal Ibu Titin Sampaikan Klarifikasi
Enam Guru Honorer dan Dua Tenaga TU Diberhentikan di SMP Negeri Unggulan Saruma, Diduga Imbas Efisiensi Anggaran Pusat
Dugaan Pemotongan Gaji Sekuriti dan Tunggakan Honor Pengasuh di SMP Negeri Unggulan Saruma Disorot
Jembatan untuk Warga Sayoang: Upaya Membuka Akses dan Harapan di Halmahera Selatan
DPRD Halsel Siap Bentuk Pansus, Dugaan Penyerobotan Lahan 6,5 Hektar di Soligi Menguat, PT Harita Group dan Sejumlah Pihak Disorot
Nama Muhammad Nasir Tercantum di Dokumen UKL-UPL Tambang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Selatan Disorot: Muncul Dugaan Ketidaksesuaian Prosedur
Muhammad Nasir Alias Acil Diduga Terseret Isu Galian C Ilegal, APH Didesak Usut Tuntas di Halmahera Selatan
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 10:27 WIB

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Bongkar Fakta Lapangan

Sabtu, 4 April 2026 - 08:26 WIB

Lonjakan Penumpang Picu Polemik Tiket KM Satria 99 Express, Agen Kapal Ibu Titin Sampaikan Klarifikasi

Jumat, 3 April 2026 - 15:01 WIB

Kades Soligi Tegas di DPRD: Lahan pa alimusu seluas 6,5 hektar masuk di wilaya desa soligi bukang kawasan kawasi ,

Jumat, 3 April 2026 - 03:11 WIB

Enam Guru Honorer dan Dua Tenaga TU Diberhentikan di SMP Negeri Unggulan Saruma, Diduga Imbas Efisiensi Anggaran Pusat

Jumat, 3 April 2026 - 02:50 WIB

Dugaan Pemotongan Gaji Sekuriti dan Tunggakan Honor Pengasuh di SMP Negeri Unggulan Saruma Disorot

Berita Terbaru