HALMAHERA SELATAN – Pernyataan tegas disampaikan Kepala Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Madaisi La Siriali, S.Sos, dalam rapat di DPRD Kabupaten Halmahera Selatan terkait sosialisasi rencana pembangunan bandara.
Ia menegaskan, lokasi yang direncanakan, termasuk lahan seluas 6,5 hektare di kawasan Pa Limusu, bukan berada di wilayah Desa Kawasi, melainkan sah masuk dalam wilayah Desa Soligi.
Di hadapan forum resmi, Madaisi tidak hanya meluruskan informasi yang beredar, tetapi juga menyindir munculnya klaim sepihak yang dinilai berpotensi menyesatkan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini harus diluruskan. Lokasi pembangunan bandara itu berada di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan. Termasuk tanah Pa Limusu seluas 6,5 hektare itu jelas wilayah kami, bukan Kawasi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut langsung menyorot inti persoalan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat—yakni tarik-menarik klaim wilayah antara Soligi dan Kawasi yang kini mulai mengemuka seiring masuknya rencana proyek strategis.
Madaisi menekankan, penentuan batas wilayah tidak bisa didasarkan pada asumsi atau klaim sepihak, melainkan harus merujuk pada data administratif yang sah serta realitas sosial masyarakat yang telah lama menguasai dan mengenal wilayah tersebut.
Ia bahkan mengingatkan, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan secara terbuka dan objektif, maka potensi konflik horizontal sangat mungkin terjadi.
“Jangan sampai pembangunan justru memicu konflik. Kalau batas wilayah tidak jelas, ini bisa jadi masalah serius di kemudian hari,” ujarnya dengan nada tegas.
Sorotan terhadap polemik ini juga mengarah pada peran pemerintah daerah yang dinilai harus segera turun tangan melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh. DPRD Halmahera Selatan didorong untuk tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga memastikan adanya kejelasan hukum atas status lahan yang disengketakan.
Rencana pembangunan bandara yang semestinya menjadi pintu masuk percepatan ekonomi di wilayah Obi Selatan kini justru dibayangi polemik batas wilayah. Jika tidak ditangani secara cepat dan transparan, proyek tersebut berpotensi tersendat bahkan memicu ketegangan antarwarga.
Sejumlah pihak di forum rapat turut menekankan pentingnya kejelasan data, mulai dari peta administratif hingga dokumen legal yang dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa itu, setiap klaim akan terus menjadi sumber konflik baru.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Desa Kawasi terkait klaim yang disampaikan Kepala Desa Soligi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan informasi yang berimbang.
Di tengah situasi ini, satu hal menjadi jelas: pembangunan bandara di Kecamatan Obi Selatan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga ujian serius bagi pemerintah daerah dalam menegakkan kejelasan wilayah dan mencegah konflik yang lebih luas.









