Halmahera Selatan – Aktivitas perusahaan tambang PT Harita Group di Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan publik. Perusahaan tersebut diduga melakukan intimidasi terhadap masyarakat saat membuka patok lahan yang diklaim sebagai milik warga.
Lahan yang menjadi polemik tersebut diketahui milik seorang warga Desa Soligi bernama Alimusu La Damili, dengan luas sekitar 6,5 hektar. Tanah tersebut selama ini menjadi bagian penting dari ruang hidup pemiliknya dan telah lama digunakan untuk menopang kebutuhan keluarga.
Namun, menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, pihak perusahaan mendatangi lokasi lahan dan melakukan pembukaan patok yang sebelumnya dipasang oleh pemilik lahan sebagai tanda batas kepemilikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tindakan tersebut memicu ketegangan di tengah masyarakat Desa Soligi. Warga menilai langkah perusahaan membuka patok di lahan yang masih diklaim sebagai milik warga merupakan tindakan yang tidak menghormati hak-hak masyarakat setempat.
Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga diduga menunjukkan sikap keras kepada pemilik lahan. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat karena konflik lahan yang seharusnya diselesaikan melalui dialog justru berpotensi menimbulkan tekanan terhadap warga.
Bagi masyarakat Desa Soligi, persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan biasa. Tanah yang dipersoalkan tersebut merupakan bagian dari sumber penghidupan dan ruang hidup yang selama ini menjadi sandaran ekonomi keluarga pemiliknya.
Warga berharap perusahaan dapat mengedepankan pendekatan yang lebih manusiawi serta menghormati hak masyarakat atas tanah yang telah lama mereka kelola.
Di tengah situasi tersebut, sikap pemerintah daerah juga menjadi perhatian publik. Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Helmi Umar Muchsin dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam menyikapi persoalan yang sedang dihadapi masyarakat Desa Soligi.
Sejumlah warga bahkan menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai masih diam di tengah konflik yang sedang terjadi. Mereka berharap pemerintah tidak tinggal diam ketika masyarakat berhadapan dengan perusahaan besar dalam persoalan yang menyangkut hak atas tanah.
Kasus ini kembali memperlihatkan potensi konflik agraria yang terus terjadi di wilayah Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, terutama di daerah yang menjadi lokasi aktivitas industri dan pertambangan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan persoalan ini diselesaikan secara adil dan transparan, serta memastikan tidak ada tindakan intimidasi terhadap warga yang sedang mempertahankan hak atas tanah mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Harita Group masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan intimidasi terhadap masyarakat Desa Soligi tersebut.









