Diduga Realisasi Anggaran Desa Gambaru Rp1,31 Miliar Tak Terlihat, Inspektorat dan Kejaksaan Diminta Periksa Nasrudin Kas

- Penulis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN –  kecamatan obi selatan Pengelolaan anggaran Desa Gambaru, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menduga terdapat sejumlah anggaran desa yang realisasinya belum terlihat secara jelas di lapangan. Nilai anggaran yang dipersoalkan masyarakat disebut mencapai Rp1.314.919.829.

Berdasarkan data yang disampaikan masyarakat, anggaran yang menjadi sorotan antara lain sebesar Rp7.710.029 pada tahun 2023, Rp750.065.000 pada tahun 2024, serta Rp557.144.800 pada tahun 2026.

Jika dijumlahkan, keseluruhan anggaran tersebut mencapai Rp1.314.919.829.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat mempertanyakan ke mana anggaran tersebut dialokasikan dan seperti apa bentuk realisasinya. Warga mengaku belum melihat secara jelas sejumlah kegiatan yang diduga berkaitan dengan anggaran tersebut di lapangan.

Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan keuangan Desa Gambaru.

Warga Minta Anggaran Dibuka Secara Transparan

Masyarakat meminta Pemerintah Desa Gambaru memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran yang dipersoalkan.

Warga meminta rincian setiap kegiatan yang dibiayai, termasuk nilai anggaran, lokasi pekerjaan, volume kegiatan, pihak pelaksana serta bukti realisasi di lapangan.

Masyarakat menilai, apabila sebuah kegiatan telah dilaporkan selesai, maka hasil pekerjaan tersebut seharusnya dapat dilihat dan diperiksa secara langsung.

Warga juga menduga terdapat ketidaksesuaian antara sejumlah anggaran yang tercantum dengan kondisi kegiatan yang terlihat di lapangan. Namun dugaan tersebut, menurut masyarakat, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.

Inspektorat Diminta Turun Audit

Atas persoalan tersebut, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran Desa Gambaru.

Audit diharapkan tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.

Dokumen perencanaan, pencairan anggaran, bukti pembayaran, laporan pertanggungjawaban dan realisasi fisik kegiatan dinilai perlu dicocokkan secara menyeluruh.

Masyarakat berharap pemeriksaan tersebut dapat menjawab dugaan adanya kegiatan yang dilaporkan telah direalisasikan, namun hasilnya belum terlihat atau belum diketahui secara jelas oleh masyarakat.

Kejaksaan Diminta Turut Menelusuri

Selain Inspektorat, masyarakat juga meminta Kejaksaan ikut melakukan penelusuran apabila hasil audit nantinya menemukan adanya indikasi penyimpangan atau kerugian keuangan negara.

Warga menilai aparat penegak hukum perlu turun apabila terdapat bukti yang mengarah pada pelanggaran hukum.

Namun, masyarakat juga menginginkan seluruh proses dilakukan berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan, bukan sekadar tudingan.

Nasrudin Kasuba Diminta Berikan Penjelasan

Sorotan masyarakat juga diarahkan kepada Kepala Desa Gambaru Nasrudin Kasuba.

Warga meminta Nasrudin Kasuba memberikan penjelasan mengenai penggunaan anggaran yang dipersoalkan serta menunjukkan realisasi kegiatan kepada masyarakat.

Menurut warga, penjelasan pemerintah desa sangat penting untuk memastikan apakah seluruh anggaran telah digunakan sesuai peruntukan.

Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Gambaru Nasrudin Kasuba terkait persoalan tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Nasrudin Kasuba belum memberikan keterangan resmi.

Rp1,31 Miliar Disebut, Kerugian Negara Masih Harus Dibuktikan

Masyarakat menyebut angka Rp1.314.919.829 sebagai nilai anggaran yang mereka pertanyakan dan menduga berpotensi menimbulkan kerugian negara apabila ditemukan adanya penyimpangan.

Namun, angka tersebut belum dapat dinyatakan sebagai kerugian negara sebelum dilakukan audit atau pemeriksaan resmi oleh lembaga yang berwenang.

Karena itu, masyarakat meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk memastikan apakah terdapat perbedaan antara anggaran yang tercatat dengan realisasi keuangan dan kondisi fisik kegiatan.

Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya kerugian negara atau dugaan tindak pidana, masyarakat meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Publik Menunggu Jawaban

Masyarakat Desa Gambaru kini menunggu jawaban atas pertanyaan yang berkembang mengenai penggunaan anggaran tersebut.

Warga meminta persoalan ini tidak dibiarkan tanpa kejelasan. Jika seluruh kegiatan benar-benar telah direalisasikan, masyarakat berharap pemerintah desa dapat menunjukkan bukti dan hasil pekerjaan secara terbuka.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian atau dugaan penyimpangan, warga meminta aparat berwenang mengambil langkah sesuai hukum.

Pertanyaan masyarakat kini tertuju pada satu hal: ke mana anggaran lebih dari Rp1,3 miliar tersebut digunakan dan di mana realisasinya?

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Desa Gambaru Nasrudin Kasuba maupun pihak terkait lainnya.

Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan resmi. Media tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMP Negeri 46 Halsel Gelar Ujian Akhir Sekolah, Siswa Ikuti Ujian dengan Tertib
MPLS SMP Negeri 46 Halsel Dorong Sekolah Ramah, Aman dan Bebas Bullying
Hampir Setahun Dilaporkan, Kasus Dugaan Wanprestasi Kontraktor Jalan Tani Tawa Belum Tuntas
Desa Bibinoi Perkuat Gerakan Hidup Sehat, Pemdes dan Puskesmas Sepakat Tingkatkan Kebersihan Lingkungan
Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Anggai  Obi, Warga Desak APH Bertindak Tegas
SEMMI Malut Cabut Laporan Boyke Tedean, Dugaan Investasi dan Pinjaman Tanpa Izin Berujung Damai
Ketua KB PII Halsel Sentil 30 Anggota DPRD: Jangan Diam, Turun Perjuangkan Lahan Warga Gambaru
AMDAL PT GTS Dipertanyakan: Izin Disebut Hanya Fluk, Mengapa Perusahaan Beroperasi di Gambaru?
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:52 WIB

SMP Negeri 46 Halsel Gelar Ujian Akhir Sekolah, Siswa Ikuti Ujian dengan Tertib

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:45 WIB

MPLS SMP Negeri 46 Halsel Dorong Sekolah Ramah, Aman dan Bebas Bullying

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Hampir Setahun Dilaporkan, Kasus Dugaan Wanprestasi Kontraktor Jalan Tani Tawa Belum Tuntas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:06 WIB

Desa Bibinoi Perkuat Gerakan Hidup Sehat, Pemdes dan Puskesmas Sepakat Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Galian C Diduga Ilegal Beroperasi di Sungai Anggai  Obi, Warga Desak APH Bertindak Tegas

Berita Terbaru