Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba Tegaskan Tindak Lanjut Isu Lahan dan Lingkungan Pulau Obi

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, memberikan tanggapan serius terkait sejumlah permasalahan yang belakangan mencuat di Pulau Obi.
Hal tersebut disampaikan bupati usai memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati, Jumat (13/03/2026) sore.

Bupati menegaskan, akan melakukan pengecekan mendalam terkait duduk perkara lahan milik Alimusu La Damili, yang diduga dijual Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa ke pihak PT Trimegah Bangun Persada (TBP) Harita Group.

“Kami mesti lihat dulu, dikroscek permasalahannya di mana. Apakah memang terkait masalah lahan itu menjadi kewajiban Harita untuk menyelesaikan. Saya juga belum cover informasinya secara utuh,” ungkap bupati saat diwawancarai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini memastikan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan akan mengambil posisi yang jelas.

“Kita akan mengambil posisi dan sikap yang tegas sesuai dengan ketentuan aturan dan hukum yang berlaku dengan posisi yang benar,” tegasnya.

Selain masalah lahan, bupati juga menyinggung persoalan PT Poleko Yubarsons. Ia menjelaskan bahwa secara administratif, kewenangan terkait izin berada di tangan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Kehutanan.

Meski begitu, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap menjadi fasilitator bagi aspirasi warga.

“Kewenangan itu ada di provinsi dan kementerian kehutanan di pusat. Tapi pastinya kami pemerintah daerah akan memfasilitasi untuk sama-sama meninjau kondisi di lapangan seperti apa,” tambahnya.

Terkait laporan kerusakan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat Pulau Obi, bupati menyatakan kesiapannya untuk mengeluarkan kebijakan jika diperlukan.

“Kalau memang dibutuhkan rekomendasi-rekomendasi pemerintah daerah terkait kawasan yang dipergunakan di sana, akan kita keluarkan untuk menindaklanjuti masalah lingkungan yang dilaporkan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru