Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

- Penulis

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

HALMAHERA SELATAN — Dugaan aktivitas pertambangan pada sebuah lobang yang disebut milik Hi. Safrudin kembali mencuat. Ironisnya, lokasi tersebut sebelumnya telah dipasangi garis polisi (police line), namun kini diduga masih digunakan untuk aktivitas pertambangan.

Jika dugaan tersebut benar, kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Garis polisi dipasang sebagai bagian dari proses penanganan dan pengamanan suatu lokasi yang berkaitan dengan kepentingan penyelidikan atau penyidikan. Karena itu, dugaan beroperasinya kembali lokasi yang telah dipasangi police line harus segera dijawab secara terbuka melalui pemeriksaan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Halmahera Selatan dan Polda Maluku Utara diminta segera memanggil Hi. Safrudin untuk dimintai klarifikasi. Aparat juga perlu turun langsung ke lokasi guna memastikan apakah aktivitas pertambangan benar masih berlangsung dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Pertanyaan publik kini sederhana: jika benar lokasi tersebut masih beroperasi setelah dipasangi police line, siapa yang memberikan izin dan siapa yang bertanggung jawab?

Aparat penegak hukum juga perlu memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki legalitas pertambangan yang sah, termasuk perizinan yang diwajibkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila ditemukan aktivitas tanpa izin atau pelanggaran terhadap ketentuan hukum, maka proses penindakan harus dilakukan secara tegas.

Jangan sampai pemasangan police line hanya menjadi formalitas sementara aktivitas pertambangan tetap berjalan di belakangnya. Penegakan hukum harus menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, siapa pun pemilik ataupun pengelola lokasi tersebut.

Lebih jauh, dugaan aktivitas pertambangan tanpa legalitas juga harus dilihat dari dampaknya terhadap lingkungan. Kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan tidak boleh dibiarkan hanya karena alasan kepentingan ekonomi.

Polres Halsel dan Polda Maluku Utara didesak segera turun tangan, memeriksa lokasi, memanggil Hi. Safrudin, memeriksa legalitas kegiatan, serta mengungkap siapa saja yang berada di balik dugaan aktivitas tersebut.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, masyarakat berharap aparat tidak berhenti pada teguran, tetapi mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan efek jera kepada pelaku.

Penegakan hukum pertambangan harus dilakukan secara transparan, profesional dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat melihat adanya kesan bahwa police line bisa diabaikan dan aktivitas pertambangan tetap berjalan seperti biasa.

Hingga berita ini diterbitkan, Hi. Safrudin masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh penjelasan dan hak jawab terkait dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Jumat Bersih dan Senam Sehat Rutin Digelar Pemdes Bibinoi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru