SARWIN HI. HAKIM, S.H & PARTNERS SAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H / 2026 M

- Penulis

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Kantor Hukum Law Office Sarwin Hi. Hakim, S.H & Partners menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh umat Muslim, khususnya masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan dan sekitarnya.

Melalui ucapan resminya, Sarwin Hi. Hakim, S.H selaku Advokat dan Konsultan Hukum menyampaikan pesan penuh makna: “Taqabbalallahu minna wa minkum, Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin.” Ucapan ini menjadi simbol harapan agar seluruh amal ibadah selama bulan suci Ramadan diterima oleh Allah SWT, sekaligus menjadi momentum untuk saling memaafkan dan mempererat tali silaturahmi.

Dalam suasana penuh kemenangan ini, Sarwin Hi. Hakim juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Idul Fitri sebagai titik awal memperbaiki diri, memperkuat nilai-nilai kejujuran, serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Idul Fitri bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga tentang refleksi diri, kembali kepada fitrah, serta membangun hubungan yang lebih baik antar sesama,” ujarnya.
Sebagai praktisi hukum, ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi supremasi hukum yang berkeadilan, serta menjaga kedamaian dan ketertiban di tengah masyarakat. Menurutnya, semangat Idul Fitri harus sejalan dengan upaya menciptakan kehidupan yang harmonis, adil, dan bermartabat.

Kantor Hukum Sarwin Hi. Hakim, S.H & Partners berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan, demi mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum.

Momentum Idul Fitri ini diharapkan menjadi sarana mempererat persatuan, memperkuat nilai-nilai kebersamaan, serta membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M.

Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru