Bacan Labuha retorikaaktual.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi berbasis digital. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi E-Kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Bupati pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bimtek ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN, serta Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11 Tahun 2023 terkait implementasi aplikasi E-Kinerja secara nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat resmi bernomor 100.2.1.5/861/2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan secara tegas menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk mengirimkan perwakilan mengikuti kegiatan tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang seragam terhadap sistem baru yang akan diterapkan.
Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, DR.Abdillah Kamarullah, dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap OPD diwajibkan menghadirkan tiga orang ASN, yang terdiri dari satu sekretaris dan dua staf pelaksana.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. E-Kinerja akan menjadi instrumen utama dalam menilai kinerja ASN ke depan. Karena itu, semua OPD harus serius mengikuti dan memahami sistem ini,” tegasnya di hadapan peserta.
Ia juga menekankan bahwa perubahan sistem kerja dari manual ke digital bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan di tengah tuntutan reformasi birokrasi yang semakin kompleks dan dinamis.
Bimtek ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada Sabtu dan Minggu, 28–29 Maret 2026. Pada hari pertama, kegiatan dimulai pukul 20.00 WIT, sementara hari kedua dimulai pukul 09.00 WIT dengan agenda pendalaman materi serta praktik langsung penggunaan aplikasi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh ASN dapat memahami secara teknis penggunaan aplikasi E-Kinerja, mulai dari perencanaan kinerja, penginputan aktivitas harian, hingga evaluasi capaian kinerja secara berkala.
Penerapan sistem E-Kinerja dinilai mampu memberikan berbagai manfaat strategis, di antaranya meningkatkan transparansi dalam penilaian kinerja ASN, meminimalisir praktik manipulasi data, serta mempercepat proses pelaporan kinerja yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Selain itu, sistem ini juga memungkinkan pimpinan untuk memantau kinerja pegawai secara real-time, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Tidak hanya berfokus pada aspek teknis, bimtek ini juga menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam mempercepat transformasi digital di sektor pemerintahan. Digitalisasi dinilai sebagai kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pemerintah daerah pun menegaskan pentingnya kehadiran dan keseriusan peserta dalam mengikuti kegiatan ini. Pasalnya, implementasi E-Kinerja ke depan akan menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian prestasi kerja ASN, yang berimplikasi langsung pada jenjang karier dan tunjangan kinerja.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan tidak ada lagi kendala dalam penerapan sistem E-Kinerja di seluruh OPD. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan optimistis bahwa melalui langkah ini, kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat seiring dengan profesionalisme ASN yang terus berkembang.
(red) wawan









