Sorotan Tata Kelola di SMP Negeri Unggulan Saruma: Dugaan Pemotongan Gaji, Tunggakan Honor, dan Pemberhentian Honorer, Bupati Diminta Lakukan Evaluasi Menyeluruh

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN – Berbagai persoalan yang terjadi di SMP Negeri Unggulan Saruma kini menjadi perhatian publik. Sejumlah isu yang mencuat, mulai dari dugaan pemotongan gaji tenaga sekuriti, keterlambatan pembayaran honor tenaga pengasuh, hingga pemberhentian tenaga honorer, memunculkan pertanyaan terkait tata kelola keuangan dan manajemen sumber daya manusia di lingkungan sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, gaji tenaga sekuriti yang sebelumnya sebesar Rp2 juta diduga mengalami penyesuaian menjadi Rp1,5 juta. Penyesuaian tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pergantian bendahara di internal sekolah.

Namun demikian, sejumlah pihak menilai bahwa kebijakan tersebut perlu disertai penjelasan resmi serta dasar administrasi yang jelas. Dalam prinsip pengelolaan keuangan yang akuntabel, pergantian bendahara tidak seharusnya berdampak langsung terhadap hak normatif tenaga kerja tanpa adanya kebijakan tertulis dan mekanisme yang transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu sumber internal menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan rinci terkait kebijakan tersebut.
“Informasi yang kami terima hanya sebatas adanya pergantian bendahara, tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai dasar pemotongan,” ujarnya.

Selain persoalan tersebut, keterlambatan pembayaran honor juga dialami oleh tenaga pengasuh. Beberapa tenaga pengasuh dilaporkan belum menerima hak mereka selama dua bulan terakhir. Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi kesejahteraan tenaga kerja serta berdampak pada kelancaran kegiatan pendukung di lingkungan sekolah.
Persoalan lainnya adalah pemberhentian tenaga honorer yang terdiri dari 4 guru honorer dan 2 tenaga tata usaha (TU). Alasan yang disampaikan kepada mereka berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

Kebijakan efisiensi anggaran memang merupakan bagian dari langkah penyesuaian fiskal. Namun, implementasinya di tingkat satuan pendidikan dinilai perlu dilakukan secara terencana, transparan, dan mempertimbangkan dampak terhadap tenaga kerja serta keberlangsungan proses pendidikan.

Sejumlah pihak menilai bahwa setiap kebijakan yang menyangkut tenaga honorer seharusnya disertai komunikasi yang jelas, mekanisme yang terukur, serta upaya mitigasi bagi pihak yang terdampak.
“Harus ada kejelasan dan komunikasi yang baik. Tenaga honorer juga bagian penting dari sistem pendidikan,” ujar salah satu pihak.

Baca Juga:  Diduga Keamanan Perusahaan Berlaga So Pereman, Koalisi Pemerhati Masyarakat Pulau Obi Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor PT Harita Group Labuha

Akumulasi berbagai persoalan ini mendorong munculnya desakan kepada pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi. Bupati Halmahera Selatan diminta untuk meninjau secara menyeluruh kinerja Kepala Dinas Pendidikan serta pihak manajemen SMP Negeri Unggulan Saruma.

Langkah evaluasi dinilai penting guna memastikan bahwa pengelolaan anggaran dan manajemen sumber daya manusia berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta ketentuan yang berlaku.

Pengamat pendidikan menekankan bahwa sekolah sebagai institusi publik memiliki tanggung jawab untuk menjaga tata kelola yang baik. Setiap kebijakan yang diambil, khususnya yang berdampak pada tenaga kerja, harus memiliki dasar yang jelas dan dikomunikasikan secara terbuka.
Lebih lanjut, pemberhentian tenaga honorer juga dikhawatirkan dapat berdampak pada proses belajar-mengajar, mengingat peran mereka dalam mendukung operasional pendidikan di sekolah.

Jika tidak ditangani secara tepat, kondisi ini berpotensi memengaruhi kualitas layanan pendidikan serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri Unggulan Saruma belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai persoalan yang berkembang. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah, bendahara, maupun pihak terkait lainnya guna memperoleh klarifikasi yang utuh.
Sebagai bagian dari prinsip jurnalistik berimbang, ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak sekolah maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara proporsional.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan, akuntabel, dan profesional. Perlindungan terhadap hak tenaga kerja serta keberlangsungan layanan pendidikan harus menjadi perhatian utama semua pihak.
Publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menyikapi persoalan ini secara objektif dan menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Bongkar Fakta Lapangan
Lonjakan Penumpang Picu Polemik Tiket KM Satria 99 Express, Agen Kapal Ibu Titin Sampaikan Klarifikasi
Kades Soligi Tegas di DPRD: Lahan pa alimusu seluas 6,5 hektar masuk di wilaya desa soligi bukang kawasan kawasi ,
Enam Guru Honorer dan Dua Tenaga TU Diberhentikan di SMP Negeri Unggulan Saruma, Diduga Imbas Efisiensi Anggaran Pusat
Dugaan Pemotongan Gaji Sekuriti dan Tunggakan Honor Pengasuh di SMP Negeri Unggulan Saruma Disorot
Jembatan untuk Warga Sayoang: Upaya Membuka Akses dan Harapan di Halmahera Selatan
DPRD Halsel Siap Bentuk Pansus, Dugaan Penyerobotan Lahan 6,5 Hektar di Soligi Menguat, PT Harita Group dan Sejumlah Pihak Disorot
Nama Muhammad Nasir Tercantum di Dokumen UKL-UPL Tambang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Selatan Disorot: Muncul Dugaan Ketidaksesuaian Prosedur
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 00:11 WIB

Sorotan Tata Kelola di SMP Negeri Unggulan Saruma: Dugaan Pemotongan Gaji, Tunggakan Honor, dan Pemberhentian Honorer, Bupati Diminta Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Sabtu, 4 April 2026 - 10:27 WIB

Terbongkar! 7 Hektare Lahan Diduga Dijual Tanpa Sepengetahuan Pemilik, GMNI dan BARAH Bongkar Fakta Lapangan

Sabtu, 4 April 2026 - 08:26 WIB

Lonjakan Penumpang Picu Polemik Tiket KM Satria 99 Express, Agen Kapal Ibu Titin Sampaikan Klarifikasi

Jumat, 3 April 2026 - 15:01 WIB

Kades Soligi Tegas di DPRD: Lahan pa alimusu seluas 6,5 hektar masuk di wilaya desa soligi bukang kawasan kawasi ,

Jumat, 3 April 2026 - 03:11 WIB

Enam Guru Honorer dan Dua Tenaga TU Diberhentikan di SMP Negeri Unggulan Saruma, Diduga Imbas Efisiensi Anggaran Pusat

Berita Terbaru