Halmahera Selatan – Bupati Halmahera
Selatan, Bassam Kasuba, secara resmi melantik Dr. Abdillah Kamarullah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, Sabtu (11/4/2026). Pelantikan yang digelar di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi pratama, administrator, serta undangan lainnya.
Pengangkatan Dr. Abdillah Kamarullah sebagai Sekda definitif didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Selatan Nomor: 800.1.3/E/A/2026 tentang pengangkatan dan penempatan pimpinan tinggi pratama. Pelantikan ini sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda dan mengisi secara definitif salah satu posisi strategis dalam struktur birokrasi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Sebelum dilantik, Dr. Abdillah Kamarullah diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Ia juga sempat dipercaya mengemban tugas sebagai Penjabat Sekda, sebelum akhirnya mengikuti proses seleksi terbuka melalui sistem manajemen talenta yang diikuti oleh sembilan pejabat eselon II aktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bassam Kasuba menegaskan bahwa pelantikan Sekda bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Ia menyebut, Sekda memiliki posisi sentral sebagai koordinator seluruh perangkat daerah sekaligus motor penggerak birokrasi.
“Ini menjadi momentum penting bagi Halmahera Selatan. Apalagi pelantikan ini turut disaksikan oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara, Muhammad Taufiq, yang menunjukkan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan sistem manajemen talenta nasional,” ujar Bassam.
Lebih lanjut, Bassam menjelaskan bahwa tanggung jawab seorang Sekda tidaklah ringan. Selain membantu kepala daerah dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan, Sekda juga berperan sebagai pembina utama Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
Ia mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memiliki lebih dari 9 ribu ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan jumlah tersebut, dibutuhkan kepemimpinan birokrasi yang kuat, profesional, dan mampu mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada.
“Sekda harus mampu memastikan seluruh ASN bekerja secara efektif, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tegasnya.
Bassam juga mengingatkan bahwa jabatan Sekda merupakan amanah besar yang tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif kepada kepala daerah, tetapi juga secara moral dan spiritual.
“Pegang amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Ini bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang pengabdian kepada masyarakat dan pertanggungjawaban kepada Allah,” pesannya.
Pelantikan ini diharapkan membawa dampak positif terhadap peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dengan latar belakang dan pengalaman panjang di bidang kepegawaian, Dr. Abdillah Kamarullah dinilai memiliki kapasitas untuk mendorong reformasi birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, kehadiran Sekda definitif juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, mempercepat pengambilan keputusan strategis, serta memastikan program-program pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Momentum ini menjadi titik awal bagi penguatan sistem pemerintahan daerah yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pun menaruh harapan besar agar kepemimpinan Sekda yang baru dapat membawa perubahan signifikan dalam tata kelola birokrasi ke arah yang lebih baik.









