DPRD Halsel Soroti Keras Jaspel Nakes RSUD Labuha Belum Dibayar, Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Anggaran

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN — Persoalan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) bagi tenaga kesehatan (Nakes) dan pegawai di RSUD Labuha kini menjadi sorotan serius DPRD Halmahera Selatan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mencederai hak tenaga kesehatan, tetapi juga memperlihatkan lemahnya pengelolaan keuangan rumah sakit daerah yang selama ini menjadi tumpuan pelayanan kesehatan masyarakat.

Sorotan tajam itu disampaikan Anggota DPRD Halmahera Selatan Fraksi PKB, Muhammad Junaedi Abusama. Ia menegaskan bahwa pembayaran Jaspel merupakan kewajiban yang diatur secara jelas dalam regulasi negara dan tidak boleh ditunda tanpa alasan yang rasional dan transparan.

Menurut Junaedi, jasa pelayanan bukanlah bonus ataupun bentuk penghargaan sukarela dari rumah sakit, melainkan hak normatif tenaga kesehatan yang wajib dibayarkan atas pelayanan yang telah mereka berikan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jaspel ini bukan bonus dan bukan uang belas kasihan. Ini hak tenaga kesehatan yang dilindungi aturan. Undang-undang dan regulasi Kementerian Kesehatan sudah sangat jelas mengatur soal itu,” tegas Junaedi saat ditemui di Kantor DPRD Halsel, Rabu (20/5/2026).

Ia menyebut keterlambatan pembayaran Jaspel di RSUD Labuha menjadi pertanyaan besar, terlebih rumah sakit tersebut berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang seharusnya memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan.

“Kalau rumah sakit sudah BLUD, seharusnya pengelolaan keuangan lebih fleksibel dan profesional. Jadi publik wajar bertanya, kenapa hak tenaga kesehatan justru terlambat dibayar? Anggarannya ke mana?” ujarnya.

Junaedi menilai alasan keterbatasan anggaran tidak bisa terus dijadikan dalih untuk menunda pembayaran hak para tenaga kesehatan. Menurutnya, tenaga kesehatan selama ini tetap menjalankan tugas melayani masyarakat di tengah berbagai keterbatasan, namun justru hak mereka sendiri belum dipenuhi.

“Jangan jadikan alasan anggaran sebagai tameng. Nakes tetap bekerja siang malam melayani masyarakat, tetapi hak mereka ditahan. Ini persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele,” katanya.

Politisi PKB itu juga menyoroti fakta bahwa Peraturan Kepala Daerah terkait mekanisme pembayaran Jaspel telah diterbitkan oleh Bupati Halmahera Selatan. Karena itu, ia mempertanyakan apa lagi yang menjadi hambatan hingga pembayaran belum juga direalisasikan.

“Kalau regulasinya sudah ada dan peraturan kepala daerah sudah diterbitkan, lalu apa lagi masalahnya? Jangan sampai ada persoalan lain yang sengaja ditutupi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Junaedi mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran Jaspel dapat berdampak serius terhadap kondisi pelayanan kesehatan di rumah sakit. Menurutnya, tenaga kesehatan merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat dan semestinya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun manajemen rumah sakit.

“Kalau hak tenaga kesehatan terus diabaikan, tentu akan mempengaruhi semangat kerja mereka. Dampaknya bukan hanya dirasakan pegawai, tetapi juga masyarakat yang menerima pelayanan,” ujarnya.

DPRD Halmahera Selatan, kata Junaedi, tidak akan tinggal diam melihat persoalan tersebut terus berlarut-larut. Komisi I DPRD bersama Fraksi PKB dipastikan akan segera memanggil manajemen RSUD Labuha dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan secara terbuka terkait penyebab keterlambatan pembayaran Jaspel.

Ia menegaskan, DPRD ingin memastikan apakah persoalan tersebut murni akibat kendala administrasi atau justru ada persoalan lain dalam tata kelola keuangan rumah sakit.

“Kami akan panggil pihak manajemen RSUD Labuha untuk menjelaskan secara terbuka. Kalau ada kendala teknis, sampaikan dengan jujur. Tetapi kalau ada dugaan persoalan pengelolaan anggaran, itu juga harus dibuka kepada publik,” tandasnya.

Junaedi menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal hak-hak tenaga kesehatan agar tidak diabaikan. Ia meminta manajemen RSUD Labuha segera mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan persoalan tersebut semakin memicu keresahan di internal rumah sakit.

“Tenaga kesehatan adalah orang-orang yang setiap hari berhadapan langsung dengan keselamatan masyarakat. Sangat tidak pantas jika hak mereka justru dibiarkan tertunda tanpa kejelasan,” katanya.

Sorotan DPRD terhadap keterlambatan pembayaran Jaspel ini pun mulai menjadi perhatian publik. Banyak pihak menilai persoalan tersebut harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan terhadap pelayanan kesehatan di daerah.

DPRD Halsel menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan pembayaran hak para tenaga kesehatan di RSUD Labuha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru