HMI Cabang Bacan Desak Polres Halsel Copot Tiga Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Warga, Hingga Babak belur

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Caban Bacan mendesak Polres Halmahera Selatan untuk memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap tiga oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga.

Korban diketahui berinisal FL alias Ferdi Matuleten merupakan warga Desa Indari yang berdomisili di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin malam, 15 Juni 2026 di depan ruangkan SPKT Polres Halsel, masing-masing oknum polisi tersebut berinisial Bripka berisial ZR, Bripda FA dan Bripda DF.

Ketua HMI Cabang Bacan M Said Mubin
menyatakan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum tersebut tidak dapat ditoleransi karena mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika benar terbukti melakukan pengeroyokan terhadap warga, maka ketiga oknum polisi tersebut harus diberikan sanksi tegas hingga pemecatan. Aparat kepolisian seharusnya menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan justru melakukan tindakan kekerasan, jika tidak kami akan gelar aksi demontrasi” tegas M. Said Mubin saat dihubungi via whatsap, kamis (18/06/26).

Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara transparan dan profesional agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ia juga meminta Bidang Propam untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap anggota yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

M. Said Mubin menegaskan bahwa akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat.

“Kami mendukung langkah korban dan keluarga untuk mencari keadilan. Jangan sampai ada upaya menutupi kasus ini. Penegakan hukum harus berlaku sama bagi siapa pun, termasuk anggota kepolisian,” ujarnya.

Selain itu, HMI Cabang Bacan berharap Kapolres Halmahera Selatan dapat mengambil langkah cepat dan objektif guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kasus dugaan pengeroyokan ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik setelah korban melalui kuasa hukumnya melaporkan peristiwa tersebut ke Propam dan sejumlah lembaga terkait untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Polres Halmahera Selatan melalui kasihumas, IPDA Hermansyah, dalam keterangannya, menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan FL akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Terkait laporan dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada anggota Polri, pihaknya menghormati hak setiap warga negara untuk melapor ke Propam dan memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal secara objektif dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri
Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata
Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
Diduga Tunggak Gaji Perangkat Desa hingga Setahun, Kinerja Kades Gambaru Disorot, DPMD Halsel Didesak Segera Turun Tangan
Dugaan Dampak Lingkungan Meluas, Sekdes Fluk Soroti Kondisi Kali Doko, Kali Papaceda, dan Kali Nike, Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh AMDAL PT GTS
Kali Papaceda dan Kali Doko Diduga Tercemar, Warga Gambaru Minta Pemerintah Cabut Izin Lingkungan PT Gane Tambang Sentosa
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:51 WIB

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27 WIB

Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19 WIB

Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:22 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Berita Terbaru