HALMAHERA SELATAN – Gerakan Pemuda Peduli Kelompok Nelayan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Selatan, Rabu, dengan membawa sederet tuntutan terkait proyek pengadaan dua unit kapal pajeko yang disebut bernilai lebih dari Rp3 miliar.
Aksi tersebut dipimpin Koordinator Lapangan, Irwan Abubakar, yang menilai proyek bernilai miliaran rupiah itu harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Massa mempertanyakan proses pengadaan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pemanfaatan kapal oleh kelompok nelayan penerima.
Dalam orasinya, Irwan menegaskan bahwa anggaran yang digunakan merupakan uang negara sehingga seluruh proses pengelolaannya wajib dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran miliaran rupiah bukan uang pribadi. Itu uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan. Kami meminta Dinas Kelautan dan Perikanan membuka seluruh dokumen proyek agar masyarakat mengetahui bagaimana proses pengadaannya,” tegas Irwan di hadapan massa aksi.
Menurutnya, masyarakat nelayan berhak mengetahui apakah dua unit kapal pajeko tersebut telah diserahkan kepada kelompok penerima, apakah telah dimanfaatkan sebagaimana mestinya, serta apakah spesifikasi kapal yang diterima telah sesuai dengan kontrak pengadaan.
Massa juga meminta pemerintah daerah tidak menutup akses informasi publik mengenai proyek tersebut. Mereka menilai keterbukaan merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan keuangan daerah.
Selain meminta penjelasan dari DKP, massa mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan melakukan audit terhadap proyek pengadaan kapal pajeko apabila terdapat hal-hal yang perlu diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam aksi itu, Gerakan Pemuda Peduli Kelompok Nelayan juga mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk mengevaluasi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Menurut mereka, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran administrasi maupun penyimpangan terhadap ketentuan hukum, maka pejabat yang bertanggung jawab harus dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, massa turut meminta pemerintah daerah meninjau kembali keberadaan CV Nilvatan sebagai perusahaan pelaksana proyek. Mereka mendesak agar izin perusahaan tersebut dicabut apabila melalui proses pemeriksaan oleh instansi berwenang terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan hukum maupun kontrak pekerjaan.
Gerakan Pemuda Peduli Kelompok Nelayan juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, untuk melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut dan menindaklanjuti apabila ditemukan dugaan penyimpangan berdasarkan hasil penyelidikan.
Irwan Abubakar menegaskan bahwa pengadaan kapal bagi nelayan semestinya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir, meningkatkan produktivitas nelayan, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial agar penggunaan anggaran daerah benar-benar dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat nelayan,” ujarnya.
Massa menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi kepada publik. Mereka bahkan mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga selesai.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Halmahera Selatan maupun pihak CV Nilvatan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.









