HALMAHERA SELATAN RETORIKAAKTUAL.COM — Pemasangan meteran dan jaringan listrik PLN di kawasan pertambangan Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menjadi sorotan serius. Pasalnya, jaringan listrik diduga dipasang hingga masuk ke area pertambangan, termasuk lokasi tempat para pekerja melakukan aktivitas pekerjaan.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, aliran listrik diduga bahkan dimasukkan hingga ke dalam lubang tempat para pekerja melakukan aktivitas pertambangan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai prosedur pemasangan, standar teknis, serta aspek keselamatan di kawasan pertambangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemasangan jaringan listrik hingga ke lokasi kerja para pekerja tambang dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Jika instalasi tersebut tidak memenuhi ketentuan teknis dan standar keselamatan, maka dapat berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja.
Karena itu, Polres Halmahera Selatan dan Polda Maluku Utara diminta segera memeriksa Kepala PLN Laiwui untuk mengungkap dasar pemasangan meteran dan jaringan listrik tersebut.
Aparat penegak hukum juga diminta turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi instalasi, mengetahui proses pemasangan, serta memeriksa apakah pelayanan listrik tersebut telah melalui prosedur dan pemeriksaan teknis sebagaimana mestinya.
Publik membutuhkan kejelasan: siapa yang mengajukan pemasangan, bagaimana proses surveinya, apa dasar pemasangan di kawasan pertambangan, dan apakah jaringan listrik yang masuk hingga ke lubang kerja telah memenuhi standar keselamatan.
Media ini sebelumnya telah berupaya melakukan konfirmasi langsung ke kantor pelayanan PLN Laiwui. Namun, Kepala PLN Laiwui tidak berada di kantor saat hendak dikonfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Kepala PLN Laiwui terkait persoalan tersebut.
Polres Halsel dan Polda Maluku Utara diharapkan tidak tinggal diam. Dugaan pemasangan jaringan listrik di area kerja pertambangan harus segera diperiksa secara terbuka agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih besar, terutama apabila menyangkut keselamatan para pekerja.
Kepala PLN Laiwui maupun pihak PLN terkait tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang diberitakan.









