Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

- Penulis

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

HALMAHERA SELATAN — Ketersediaan minyak tanah subsidi di wilayah Kepulauan Obi dan daerah lainnya di luar Pulau Bacan Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Bupati Halmahera selatan meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mempertimbangkan penambahan kuota minyak tanah subsidi untuk sejumlah wilayah yang masih mengalami kekurangan pasokan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Selatan, Agus Heriawan, mengatakan kebutuhan minyak tanah masyarakat di Kepulauan Obi dan wilayah kepulauan lainnya masih cukup tinggi. Karena itu, kuota yang tersedia diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agus, beberapa wilayah yang masih membutuhkan perhatian dalam hal pasokan minyak tanah subsidi antara lain Kecamatan Obi Barat, Kecamatan Obi, dan Kecamatan Obi Selatan dan kecamatan lainnya

“Kami meminta BPH Migas agar dapat melihat kondisi di Kepulauan Obi dan mempertimbangkan penambahan kuota minyak tanah subsidi untuk wilayah yang masih mengalami kekurangan pasokan,” ujar Agus Heriawan.

Ia menjelaskan, minyak tanah masih menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat untuk keperluan rumah tangga sehari-hari. Karena itu, ketika pasokan terbatas, masyarakat akan merasakan langsung dampaknya.

Kebutuhan Masyarakat Perlu Menjadi Pertimbangan

Agus menilai, penentuan kuota minyak tanah subsidi perlu mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan. Hal tersebut penting karena kebutuhan masyarakat di setiap wilayah tidak selalu sama.

Kepulauan Obi memiliki karakteristik geografis yang berbeda dengan wilayah daratan. Jarak antardesa dan kondisi transportasi menjadi salah satu tantangan dalam distribusi kebutuhan masyarakat, termasuk minyak tanah.

Menurutnya, apabila kuota yang tersedia tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat, maka persoalan kekurangan pasokan dapat kembali terjadi.

“Kita berharap kuota yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai ada wilayah yang kebutuhan masyarakatnya cukup tinggi, tetapi kuota yang tersedia masih terbatas,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus memperhatikan kondisi distribusi kebutuhan pokok dan barang penting, termasuk bahan bakar minyak subsidi jenis minyak tanah.

BPH Migas Diminta Evaluasi Kuota

Disperindag Halsel meminta BPH Migas melakukan evaluasi terhadap kuota minyak tanah subsidi untuk wilayah Kepulauan Obi dan wilayah kepulauan lainnya

Evaluasi tersebut diharapkan dapat melihat kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh, sehingga kuota yang ditetapkan tidak hanya berdasarkan data lama, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Agus berharap evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk melakukan penyesuaian kuota bagi wilayah yang masih mengalami kekurangan.

“Kalau setelah dilakukan evaluasi ternyata kebutuhan masyarakat memang lebih besar, kami berharap kuotanya dapat ditambah,” ujarnya.

Menurutnya, penambahan kuota dapat membantu mengurangi kesulitan masyarakat dalam memperoleh minyak tanah subsidi.

Obi Barat, Obi dan Obi Selatan dan wilayah lainnya Masih Membutuhkan Perhatian

wilayah yang menjadi perhatian Disperindag Halsel yakni Kecamatan Obi Barat, Kecamatan Obi dan kecamatan kepulauan lainnya

Pemerintah daerah berharap kebutuhan masyarakat di kecamatan kepulauan tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan BPH Migas dalam melakukan evaluasi dan penetapan kuota minyak tanah subsidi.

Agus mengatakan, kebutuhan minyak tanah tidak hanya berkaitan dengan penggunaan rumah tangga, tetapi juga berhubungan dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Karena itu, ketersediaan minyak tanah perlu dijaga agar masyarakat tidak mengalami kesulitan ketika pasokan berkurang.

Distribusi Juga Harus Diperhatikan

Selain meminta penambahan kuota, Disperindag Halsel juga berharap distribusi minyak tanah subsidi dapat berjalan lancar hingga ke masyarakat.

Menurut Agus, penambahan kuota harus diikuti dengan sistem distribusi yang baik. Pasokan yang tersedia harus dapat disalurkan sesuai peruntukan dan tepat sasaran terima agen besar dapat menyediakan armada untuk distribusi ke kepulauan

Ia juga berharap pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi minyak tanah dapat menjalankan tugasnya sesuai ketentuan, sehingga masyarakat menjadi penerima manfaat utama dari BBM subsidi tersebut.

Koordinasi antara pemerintah daerah, BPH Migas, Pertamina, agen, pangkalan, dan pihak terkait lainnya dinilai penting untuk memastikan distribusi berjalan dengan baik.

Jangan Sampai Masyarakat Kesulitan

Pemerintah daerah berharap persoalan kekurangan minyak tanah subsidi tidak dibiarkan berlarut-larut. Sebab, masyarakat membutuhkan kepastian ketersediaan minyak tanah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Agus menegaskan, pemerintah daerah akan terus menyampaikan kondisi di lapangan kepada pihak terkait agar dapat menjadi bahan evaluasi.

“Kami berharap BPH Migas dapat memberikan perhatian terhadap kondisi masyarakat di Kepulauan Obi. Kami meminta agar kuota minyak tanah subsidi dapat ditambah di wilayah yang memang masih kekurangan,” tegasnya.

Ia berharap dengan adanya penyesuaian kuota, masyarakat di Kepulauan Obi dapat memperoleh minyak tanah secara lebih mudah dan tidak lagi menghadapi kekurangan pasokan.

Pemda Dorong Penambahan Kuota

Disperindag Halsel menilai penambahan kuota merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk membantu mengatasi persoalan kekurangan minyak tanah subsidi.

Namun, kebijakan tersebut tetap perlu didukung dengan pengawasan dan distribusi yang tepat agar minyak tanah subsidi benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah daerah juga berharap kebijakan terkait kuota BBM subsidi jenis minyak tanah dapat memperhatikan karakteristik wilayah kepulauan, termasuk kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, kuota yang ditetapkan dapat lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

Disperindag Kabupaten Halmahera Selatan meminta BPH Migas mempertimbangkan penambahan kuota BBM subsidi jenis minyak tanah untuk wilayah Kepulauan Obi, terutama Kecamatan Obi Barat, Kecamatan Obi, dan Kecamatan Obi Selatan yang masih membutuhkan tambahan pasokan. Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga kelancaran aktivitas sehari-hari di wilayah Kepulauan Obi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Jumat Bersih dan Senam Sehat Rutin Digelar Pemdes Bibinoi
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru