Kadis Kominfo Sutego, ST Pastikan Kerusakan Akibat Pembangunan BTS di Desa Soligi Ditangani dan Diganti Rugi

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL —RETORIKA AKTUAL .COM Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Halmahera Selatan, Sutego, ST, memastikan bahwa seluruh kerusakan yang terjadi akibat aktivitas pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) di Desa Soligi akan ditangani secara serius dan diganti rugi sesuai hasil pendataan di lapangan.

Sutego, ST menyampaikan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan dan dikomunikasikan langsung dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Pusat serta BAKTI Komdigi. Pihaknya juga telah melakukan konfirmasi langsung kepada Direktur Utama BAKTI Komdigi, Ibu Fadhilah Mathar.

“Setelah menerima laporan kejadian pembangunan BTS di Desa Soligi, Ibu Fadhilah Mathar menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa warga dan menegaskan bahwa persoalan ini akan segera ditindaklanjuti,” ujar Sutego, ST.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, koordinasi juga telah dilakukan bersama pemerintah desa melalui Sekretaris Desa Soligi, serta pihak pelaksana pembangunan Tower BTS. Saat ini, seluruh bentuk kerusakan yang dilaporkan warga Desa Soligi sedang dalam proses pendataan dan perhitungan sebagai dasar penggantian ganti rugi.

Menurut Sutego, ST, pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian tersebut agar berjalan transparan dan adil, serta memastikan tidak ada hak masyarakat Desa Soligi yang terabaikan.

“Pembangunan infrastruktur telekomunikasi bertujuan meningkatkan konektivitas masyarakat. Namun pelaksanaannya tidak boleh merugikan warga. Setiap dampak yang ditimbulkan harus diselesaikan secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Hingga saat ini, proses penanganan kerusakan akibat pembangunan Tower BTS di Desa Soligi masih berada dalam tahap koordinasi lintas pihak, melibatkan Komdigi Pusat, BAKTI Komdigi, pemerintah desa, serta pihak kontraktor pelaksana proyek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru