Video Viral Tambang Diduga Ilegal di Gorontalo, APH Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Kejahatan Lingkungan

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO  retorikaaktual.com— Sebuah video yang viral di media sosial Facebook kembali memantik perhatian publik. Video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama R KAYA, yang menampilkan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah Provinsi Gorontalo.

Dalam video yang beredar luas itu, tampak aktivitas penggalian menggunakan alat berat di area terbuka. Tidak terlihat adanya papan informasi izin usaha pertambangan maupun pengawasan dari instansi terkait. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa aktivitas tersebut merupakan Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Unggahan tersebut menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak warganet mengecam keras praktik pertambangan yang dinilai merusak alam, mencemari lingkungan, serta mengancam sumber penghidupan warga sekitar, terutama yang bergantung pada pertanian dan sumber air bersih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sejumlah pihak pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun instansi terkait, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang tersebut.

“Kalau ini dibiarkan, dampaknya bukan hanya hari ini, tapi jangka panjang. Lingkungan rusak, masyarakat yang dirugikan. APH harus bertindak,” tulis salah satu warga dalam komentar unggahan video tersebut.

Jika terbukti melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana dan denda yang tidak ringan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemilik akun Facebook R KAYA maupun pernyataan dari pihak kepolisian terkait kebenaran video, lokasi kejadian, dan pihak-pihak yang terlibat. Namun demikian, publik berharap video viral ini dapat menjadi bahan awal bagi APH untuk melakukan penelusuran dan penindakan hukum secara transparan.

 

Masyarakat Gorontalo mendesak agar negara hadir dan tidak membiarkan praktik pertambangan ilegal terus berlangsung, mengingat dampaknya yang serius terhadap lingkungan, keselamatan warga, serta keberlanjutan sumber daya alam di daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru