UPP Babang Tegaskan Pelayanan Kapal Liner Berjalan Sesuai Regulasi, Dorong Sinergi Antarinstansi

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 34;

i

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 34;

HALMAHERA SELATAN – Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Babang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepelabuhanan yang profesional dan sesuai regulasi, khususnya terkait operasional kapal trayek tetap dan tidak tetap (liner) di wilayah Babang, Kabupaten Halmahera Selatan.

Petugas Lalu Lintas Angkutan Laut dan Pelayanan Jasa UPP Babang, Bapak Murhidin Harisi, SE, menjelaskan bahwa seluruh aktivitas pelayaran kapal liner di Pelabuhan Babang telah berjalan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, kewenangan penetapan dan pembatasan rute kapal bukan berada di tingkat UPP, melainkan melalui mekanisme perizinan yang melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“UPP Babang melaksanakan tugas pelayanan dan pengawasan sesuai aturan. Selama kapal telah mengantongi rekomendasi dari pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati, dan telah ditindaklanjuti oleh kantor pusat melalui Rencana Penyelenggaraan Trayek (RPT), maka kami tidak memiliki dasar hukum untuk membatasi operasional kapal tersebut,” jelas Murhidin Harisi, SE, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa keberadaan rekomendasi pemerintah daerah dan pengesahan RPT dari pusat merupakan bentuk legalitas yang wajib dihormati oleh seluruh unit pelaksana teknis di daerah, termasuk UPP Babang. Dengan demikian, setiap kapal yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis berhak memperoleh pelayanan yang sama di pelabuhan.

Lebih lanjut, Murhidin Harisi, SE, menegaskan bahwa UPP Babang memiliki peran strategis dalam menjaga keselamatan pelayaran, ketertiban pelabuhan, serta kelancaran arus penumpang dan barang. Seluruh kapal yang sandar dan berlayar di Pelabuhan Babang tetap melalui proses pemeriksaan administrasi dan teknis sesuai standar keselamatan yang ditetapkan.

Baca Juga:  KB PII Halsel Gandeng FIC, Warkop, dan OSIS Se-Bacan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Terkait adanya aspirasi dan keluhan masyarakat mengenai rute, jadwal, maupun dampak persaingan antar kapal, Murhidin Harisi, SE, menilai hal tersebut sebagai masukan yang konstruktif. Namun, ia menekankan bahwa penanganan kebijakan trayek dan pengaturan operasional kapal secara lebih luas berada dalam kewenangan Dinas Perhubungan.

“UPP Babang mendorong agar keluhan masyarakat disampaikan melalui Dinas Perhubungan. Dengan begitu, Dishub dapat melakukan koordinasi dengan operator kapal, kepala kapal, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi laut. Sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, UPP Babang, dan operator kapal diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi laut yang tertib, aman, dan berkeadilan bagi seluruh pengguna jasa.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik agar masyarakat memahami mekanisme dan batas kewenangan masing-masing instansi. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat mengganggu pelayanan publik.

UPP Babang, lanjut Murhidin Harisi, SE, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepelabuhanan, mendukung kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat, serta memastikan bahwa setiap aktivitas pelayaran di wilayah Babang berjalan sesuai regulasi dan mengedepankan aspek keselamatan.

Dengan adanya penjelasan ini, UPP Babang berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat kerja sama dan koordinasi, sehingga pelayanan transportasi laut di Kabupaten Halmahera Selatan dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi
Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka
MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi
Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa
Dr. Abdillah Kamarullah Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif, Bupati Tekankan Peran Strategis dalam Kendalikan 9 Ribu ASN
GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi
DPC GPM Halmahera Selatan mendesak Polda Malut buka kembali kasus DBH Kawasi.
Warga Desa Babang Keluhkan Kondisi Sungai, Banjir Saat Hujan Rusak Kebun Warga
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:10 WIB

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi

Minggu, 12 April 2026 - 01:13 WIB

Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:22 WIB

MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:50 WIB

Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa

Jumat, 10 April 2026 - 03:22 WIB

GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi

Berita Terbaru