HALMAHERA SELATAN – Dalam rangka menjaga kekhusyukan pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan, Abdilah Kamarullah, mengeluarkan imbauan kepada seluruh pemilik rumah makan, warung makan, dan pelaku usaha kuliner agar menutup sementara operasional pada siang hari.
Imbauan tersebut berlaku di seluruh wilayah administratif Halmahera Selatan dan bertujuan untuk menciptakan suasana yang tertib, aman, serta penuh rasa saling menghormati antarwarga selama bulan suci Ramadan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dr. Abdilah Kamarullah menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan hanya diberlakukan selama bulan Ramadan. Rumah makan dan usaha kuliner diharapkan tidak beroperasi pada siang hari hingga menjelang waktu berbuka puasa. Namun demikian, pelaku usaha tetap diperbolehkan membuka kembali usahanya pada sore hari hingga malam hari seperti biasa.
Menurutnya, langkah ini bukanlah bentuk pembatasan aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan yang sedang dijalankan oleh umat Muslim.
“Ramadan adalah momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan memperkuat nilai spiritual. Karena itu, kita perlu menciptakan suasana yang mendukung kekhusyukan tersebut. Pemerintah daerah mengajak seluruh pelaku usaha untuk memahami dan mematuhi imbauan ini dengan kesadaran bersama,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menyosialisasikan kebijakan ini. Aparat terkait akan melakukan pengawasan secara santun serta mengutamakan dialog apabila ditemukan pelanggaran.
Selain mengimbau penutupan sementara rumah makan di siang hari, Sekda juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu pelaksanaan ibadah, serta mempererat tali silaturahmi antarumat beragama.
“Di bulan penuh berkah ini, mari kita tingkatkan rasa kebersamaan, saling menghormati, dan menjaga kedamaian. Toleransi dan persatuan adalah kunci terciptanya suasana Ramadan yang aman dan nyaman bagi semua,” tambahnya.
Pemerintah daerah berharap dengan adanya imbauan ini, pelaksanaan ibadah puasa di Kabupaten Halmahera Selatan dapat berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan momentum Ramadan untuk memperkuat nilai sosial, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, serta menjaga stabilitas daerah secara bersama-sama.








