SEKDA HALSEL DR. ABDILAH KAMARULLAH IMBAU RUMAH MAKAN TUTUP SEMENTARA DI SIANG HARI SELAMA RAMADAN 1447 H/2026 M

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN – Dalam rangka menjaga kekhusyukan pelaksanaan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan, Abdilah Kamarullah, mengeluarkan imbauan kepada seluruh pemilik rumah makan, warung makan, dan pelaku usaha kuliner agar menutup sementara operasional pada siang hari.

 

Imbauan tersebut berlaku di seluruh wilayah administratif Halmahera Selatan dan bertujuan untuk menciptakan suasana yang tertib, aman, serta penuh rasa saling menghormati antarwarga selama bulan suci Ramadan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dr. Abdilah Kamarullah menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan hanya diberlakukan selama bulan Ramadan. Rumah makan dan usaha kuliner diharapkan tidak beroperasi pada siang hari hingga menjelang waktu berbuka puasa. Namun demikian, pelaku usaha tetap diperbolehkan membuka kembali usahanya pada sore hari hingga malam hari seperti biasa.

 

Menurutnya, langkah ini bukanlah bentuk pembatasan aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan yang sedang dijalankan oleh umat Muslim.

 

“Ramadan adalah momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan memperkuat nilai spiritual. Karena itu, kita perlu menciptakan suasana yang mendukung kekhusyukan tersebut. Pemerintah daerah mengajak seluruh pelaku usaha untuk memahami dan mematuhi imbauan ini dengan kesadaran bersama,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menyosialisasikan kebijakan ini. Aparat terkait akan melakukan pengawasan secara santun serta mengutamakan dialog apabila ditemukan pelanggaran.

 

Selain mengimbau penutupan sementara rumah makan di siang hari, Sekda juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu pelaksanaan ibadah, serta mempererat tali silaturahmi antarumat beragama.

 

“Di bulan penuh berkah ini, mari kita tingkatkan rasa kebersamaan, saling menghormati, dan menjaga kedamaian. Toleransi dan persatuan adalah kunci terciptanya suasana Ramadan yang aman dan nyaman bagi semua,” tambahnya.

 

Pemerintah daerah berharap dengan adanya imbauan ini, pelaksanaan ibadah puasa di Kabupaten Halmahera Selatan dapat berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan momentum Ramadan untuk memperkuat nilai sosial, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, serta menjaga stabilitas daerah secara bersama-sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru