Kades Sawadai Muhlis Hi Kader Diduga Hamili Wanita Berinisial N, Warga Desak DPMD dan Bupati Segera Ambil Langkah

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Dugaan kasus yang menyeret nama Kepala Desa Sawadai, Muhlis Hi Kader, kian menjadi sorotan publik. Ia diduga menghamili seorang wanita berinisial N yang saat ini disebut tengah mengandung sekitar 7 bulan. Isu tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat yang meminta pemerintah daerah segera turun tangan.

Informasi yang beredar menyebutkan, wanita berinisial N mengaku tidak mendapatkan tanggung jawab yang jelas atas kehamilannya. Ia dikabarkan menjalani masa kehamilan tanpa kepastian status maupun dukungan dari pria yang diduga sebagai ayah biologis janin yang dikandungnya.

Kabar ini pun menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Desa Sawadai. Warga menilai, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu mencederai kepercayaan publik terhadap seorang kepala desa yang seharusnya menjadi panutan dan menjaga etika sebagai pejabat publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Mereka meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, yang dipimpin oleh Zaki Abdul Wahab, segera menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“DPMD harus turun tangan. Ini menyangkut moral dan tanggung jawab seorang pejabat desa. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, masyarakat juga meminta Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan apabila dugaan tersebut terbukti benar. Warga menilai, tindakan cepat dan transparan sangat diperlukan guna menjaga stabilitas sosial dan marwah pemerintahan desa.

Di sisi lain, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Sawadai Muhlis Hi Kader terkait kabar yang beredar. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi secara langsung dari yang bersangkutan.

Pihak keluarga, termasuk istri sah kepala desa, dikabarkan belum mengetahui secara pasti kabar tersebut. Kondisi ini menambah kompleksitas persoalan yang dinilai dapat berdampak luas, baik secara sosial maupun institusional.

Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan yang menyangkut etika dan tanggung jawab pejabat publik. Transparansi dan penegakan aturan dinilai menjadi kunci agar persoalan ini tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam pemberitaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru