TPG Guru SD dan SMP di Halmahera Selatan Belum Dicairkan, Ada Apa dengan Pemerintah Daerah?

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Halmahera Selatan – Keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Halmahera Selatan. Hingga saat ini, ratusan guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengeluhkan hak mereka yang belum juga dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun Media Retorika Aktual, dana TPG dari pemerintah pusat dikabarkan sudah disalurkan ke pemerintah daerah. Fakta ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan guru: mengapa di Halmahera Selatan belum juga dicairkan?

Kondisi ini semakin memicu kekecewaan para tenaga pendidik karena sebagian besar kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku Utara dilaporkan sudah lebih dulu mencairkan TPG kepada para guru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Daerah lain sudah cair, tapi di Halmahera Selatan sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami hanya ingin tahu kendalanya di mana,” ujar salah satu guru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Para guru menilai keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan mereka, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik. Sebab, TPG merupakan hak bagi guru yang telah memenuhi berbagai persyaratan sertifikasi dan administrasi yang ditetapkan pemerintah.

Sejumlah guru bahkan mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, mengingat tunjangan tersebut merupakan program nasional yang semestinya disalurkan tepat waktu.

“Kalau dananya sudah dari pusat, kenapa di daerah belum dibayarkan? Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami para guru,” ungkap sumber lainnya.

Para guru di Halmahera Selatan berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan tersebut. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi dan kekecewaan yang lebih luas di kalangan guru.

Selain itu, mereka juga meminta agar instansi terkait segera mengambil langkah cepat untuk memproses pencairan TPG sehingga hak para guru dapat diterima tanpa harus menunggu lebih lama lagi.
Hingga berita ini diterbitkan, Media Retorika Aktual masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengenai penyebab belum dicairkannya Tunjangan Profesi Guru bagi guru SD dan SMP di daerah tersebut.

Para guru berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ini, karena di balik keterlambatan tersebut ada harapan dan kebutuhan para tenaga pendidik yang selama ini mengabdi untuk mencerdaskan generasi bangsa. 📚 Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru