30 Tahun Beroperasi, Aktivitas PT Telaga Bakti Persada Disorot Warga Wayalor

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

HALSEL kecamatan obi slatan  RETORIKAAKTUAL.COM — Aktivitas penambangan kayu yang dilakukan PT Telaga Bakti Persada di sekitar Desa Wayalor, Kabupaten Halmahera Selatan, terus menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai, meski perusahaan telah beroperasi selama kurang lebih 30 tahun, hingga kini belum ada manfaat nyata yang dirasakan oleh desa, sementara kerusakan hutan dinilai terus terjadi.

Masyarakat menegaskan bahwa kawasan hutan yang saat ini dieksploitasi merupakan wilayah yang selama ini dijaga dan dilindungi secara turun-temurun oleh warga Desa Wayalor. Namun, pemanfaatan sumber daya alam tersebut dinilai tidak memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah hampir 30 tahun perusahaan beroperasi, tapi manfaat untuk desa tidak pernah kami rasakan. Padahal itu hutan kami yang selama ini kami jaga,” ungkap salah satu warga.

Warga juga menilai, keberadaan perusahaan seharusnya memberikan kontribusi nyata melalui pembangunan infrastruktur desa, bantuan pendidikan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun, hingga kini pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) disebut tidak pernah dirasakan secara jelas.

Selain persoalan manfaat ekonomi, masyarakat mengeluhkan dampak lingkungan yang semakin dirasakan. Berkurangnya tutupan hutan diduga memicu banjir dan tanah longsor, yang berdampak pada lahan pertanian serta keselamatan warga.

Menanggapi keluhan tersebut, pihak PT Telaga Bakti Persada memberikan klarifikasi. Perusahaan menyatakan telah menjalankan seluruh kewajiban sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh negara.

“Perusahaan telah melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaimana yang diamanatkan oleh regulasi, baik kewajiban kepada negara, masyarakat sekitar, maupun pemerintah. Selain itu, pemerintah melalui instansi terkait juga secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja perusahaan,” demikian pernyataan pihak PT Telaga Bakti Persada saat dikonfirmasi.

Meski demikian, masyarakat Desa Wayalor tetap berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang melakukan evaluasi secara terbuka dan menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan, termasuk aspek lingkungan dan manfaat sosial yang dirasakan langsung oleh warga.

Berita ini disusun untuk memberikan informasi yang berimbang dengan menghadirkan keterangan dari masyarakat serta tanggapan resmi pihak perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru