- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan Puskesmas Laluin Disorot, Warga Desak Bupati Halsel Segera Evaluasi Kepala Puskesmas

HALSEL – Pelayanan kesehatan di Puskesmas Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi sorotan serius masyarakat. Berbagai keluhan mencuat, mulai dari pasien kritis yang harus dirujuk menggunakan fasilitas dan biaya pribadi keluarga, hingga pasien berobat yang tidak mendapatkan obat dengan alasan stok tidak tersedia.

Sorotan ini menguat setelah beredarnya surat resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan tertanggal 21 Januari 2026 tentang Rujukan Pasien dan Rujukan Balik, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Puskesmas se-Halmahera Selatan. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa anggaran rujukan dan rujukan balik pasien tahun 2026 telah disiapkan sesuai Standar Biaya Umum (SBU) Pemerintah Daerah, dengan mekanisme administrasi yang jelas.
Namun, kondisi di Puskesmas Laluin justru dinilai bertolak belakang dengan kebijakan tersebut. Warga menyebut, setiap pasien dalam kondisi kritis yang harus dirujuk ke RSUD Labuha, keluarga pasien dipaksa mencari sendiri sarana transportasi—baik perahu maupun kendaraan darat—dengan biaya pribadi di tengah situasi darurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang orang tua pasien yang enggan disebutkan namanya mengaku panik saat anaknya dalam kondisi kritis dan harus segera dirujuk untuk persalinan.
“Kami panik waktu itu. Anak kami sudah kritis mau melahirkan, tapi kami sendiri yang harus cari kendaraan untuk rujuk,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan keluarga pasien lain yang mengalami kondisi kritis pada Sabtu, 7 Januari 2026. Mereka mengaku tidak mendapatkan fasilitas transportasi dari Puskesmas dan harus menggunakan kendaraan sendiri.
“Pasien sudah kritis, tapi kami lagi yang harus siapkan kendaraan sendiri. Tidak ada bantuan fasilitas dari Puskesmas,” ungkapnya.

Selain persoalan rujukan dan ketersediaan obat, warga turut menyoroti speedboat milik Puskesmas Laluin yang hingga kini disebut tidak pernah difungsikan untuk kepentingan rujukan pasien melalui jalur laut, meski wilayah Kayoa Selatan sangat bergantung pada transportasi laut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Laluin, Ikra Mahmud, mengakui bahwa speedboat Puskesmas memang belum pernah digunakan untuk melayani pasien rujukan. Terkait ketersediaan obat, ia menyatakan pihaknya telah memberikan klarifikasi melalui media sebelumnya.

Kondisi tersebut dinilai semakin memprihatinkan karena sebagian besar pasien berasal dari keluarga kurang mampu yang kesulitan menanggung biaya transportasi rujukan secara mandiri.
Masyarakat Kayoa Selatan menilai bahwa pengelolaan pelayanan, ketersediaan obat, fasilitas rujukan, serta pemanfaatan sarana penunjang berada sepenuhnya di bawah tanggung jawab manajemen Puskesmas.
Atas dasar itu, warga secara tegas mendesak Bupati Halmahera Selatan, Ali Basam Kasuba, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Puskesmas Laluin, termasuk menilai kinerja, manajemen pelayanan, serta pemanfaatan fasilitas kesehatan yang ada.

Warga juga meminta agar evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan, serta diikuti dengan sanksi tegas apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat.

Sorotan serupa turut diarahkan kepada Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin dan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret demi menjamin hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan terkait hasil evaluasi maupun tindak lanjut atas desakan masyarakat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru