Dugaan Oknum Camat di Kepulauan Obi Terlibat Judi Sabung Ayam Dinilai Merusak Citra Pemerintahan

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Dugaan keterlibatan seorang oknum camat di wilayah Kepulauan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, dalam aktivitas judi sabung ayam menjadi sorotan masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan pejabat tersebut diduga kerap terlihat di lokasi arena sabung ayam yang berlangsung di wilayah Obi.

Isu tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat karena dinilai dapat merusak citra pemerintahan, khususnya di tingkat kecamatan. Sebagai pejabat publik, seorang camat diharapkan dapat memberikan contoh yang baik serta menjaga wibawa pemerintahan di mata masyarakat.

Sejumlah warga menilai, apabila dugaan tersebut benar adanya, maka hal itu sangat disayangkan. Pasalnya, praktik perjudian merupakan aktivitas yang melanggar hukum dan bertentangan dengan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh aparat pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau benar ada pejabat yang terlibat atau sering berada di arena judi sabung ayam, tentu sangat memprihatinkan. Hal seperti ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri kebenaran informasi yang beredar tersebut. Mereka meminta agar setiap dugaan pelanggaran hukum dapat ditindak secara tegas tanpa pandang bulu.
Selain itu, masyarakat juga mendesak adanya klarifikasi dari pihak terkait guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah publik. Hal ini dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas.

Sebagaimana diketahui, praktik perjudian termasuk sabung ayam merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun bagi para pelakunya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kecamatan maupun aparat terkait mengenai dugaan tersebut. Namun masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah tegas guna menjaga marwah dan citra pemerintahan di mata publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru