Halmahera Selatan – Polemik penundaan pembayaran gaji perangkat Desa Geti Baru, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, akhirnya mendapat klarifikasi dari Kepala Desa Irwan Lasiru.
Setelah menuai sorotan publik, Irwan angkat bicara dan menjelaskan alasan di balik belum dibayarkannya gaji perangkat desa selama dua bulan, yakni November dan Desember 2025.
Dalam keterangannya, Irwan tidak membantah adanya keterlambatan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan itu diambil sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja dan kedisiplinan sejumlah perangkat desa yang dinilai tidak aktif menjalankan tugas.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh perangkat bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Ia menyebut, beberapa perangkat desa jarang masuk kantor dan tidak menunjukkan kinerja yang maksimal, sehingga perlu dilakukan pembinaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan semata-mata menahan hak mereka, tetapi ada evaluasi terhadap kedisiplinan dan tanggung jawab kerja. Kami ingin penataan pemerintahan desa berjalan lebih baik,” ujar Irwan.
Ia menambahkan, langkah tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh perangkat desa agar lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Irwan memastikan bahwa pemerintah desa tidak berniat menghilangkan hak perangkat desa. Ia menegaskan bahwa gaji yang tertunda tetap akan dibayarkan, setelah proses evaluasi dan pembinaan selesai dilakukan.
“Pada prinsipnya hak mereka tetap akan diberikan. Kami hanya ingin ada perbaikan dalam kinerja dan kehadiran perangkat desa,” katanya.
Terkait isu dugaan pemotongan gaji sebesar Rp600 ribu setiap pencairan, Irwan secara tegas membantah adanya kebijakan resmi tersebut. Ia menyebut informasi yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan.
“Tidak ada keputusan resmi terkait pemotongan gaji seperti yang beredar. Kami harap informasi ini tidak disalahartikan,” tegasnya.
Irwan juga menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk membuka diri terhadap pengawasan dari pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan. Ia menilai pengawasan tersebut penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.
“Kami terbuka jika DPMD ingin melakukan evaluasi. Itu justru baik untuk memastikan semuanya berjalan sesuai regulasi,” tambahnya.
Di sisi lain, klarifikasi ini belum sepenuhnya meredakan kegelisahan perangkat desa. Sejumlah perangkat masih berharap agar gaji mereka segera dibayarkan, mengingat kebutuhan ekonomi yang mendesak, terlebih di bulan suci Ramadhan.
Beberapa pihak menilai, meskipun evaluasi kedisiplinan penting dilakukan, penahanan gaji bukanlah solusi yang tepat. Sebab, gaji merupakan hak yang telah dianggarkan dalam APBDes dan seharusnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat berharap adanya langkah cepat dari DPMD Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan penelusuran sekaligus memberikan solusi atas persoalan ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa dinilai menjadi kunci agar polemik serupa tidak terulang di kemudian hari.
Dengan adanya klarifikasi dari kepala desa, diharapkan persoalan ini dapat segera menemukan titik terang melalui dialog dan penyelesaian yang adil, tanpa merugikan pihak manapun serta tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik.









