Kades Geti Baru Klarifikasi Penundaan Gaji Perangkat Desa, Akui Terkait Evaluasi Kedisiplinan

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Polemik penundaan pembayaran gaji perangkat Desa Geti Baru, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, akhirnya mendapat klarifikasi dari Kepala Desa Irwan Lasiru.

Setelah menuai sorotan publik, Irwan angkat bicara dan menjelaskan alasan di balik belum dibayarkannya gaji perangkat desa selama dua bulan, yakni November dan Desember 2025.
Dalam keterangannya, Irwan tidak membantah adanya keterlambatan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan itu diambil sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja dan kedisiplinan sejumlah perangkat desa yang dinilai tidak aktif menjalankan tugas.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh perangkat bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Ia menyebut, beberapa perangkat desa jarang masuk kantor dan tidak menunjukkan kinerja yang maksimal, sehingga perlu dilakukan pembinaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan semata-mata menahan hak mereka, tetapi ada evaluasi terhadap kedisiplinan dan tanggung jawab kerja. Kami ingin penataan pemerintahan desa berjalan lebih baik,” ujar Irwan.

Ia menambahkan, langkah tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh perangkat desa agar lebih disiplin dan profesional dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, Irwan memastikan bahwa pemerintah desa tidak berniat menghilangkan hak perangkat desa. Ia menegaskan bahwa gaji yang tertunda tetap akan dibayarkan, setelah proses evaluasi dan pembinaan selesai dilakukan.

“Pada prinsipnya hak mereka tetap akan diberikan. Kami hanya ingin ada perbaikan dalam kinerja dan kehadiran perangkat desa,” katanya.

Terkait isu dugaan pemotongan gaji sebesar Rp600 ribu setiap pencairan, Irwan secara tegas membantah adanya kebijakan resmi tersebut. Ia menyebut informasi yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan.

“Tidak ada keputusan resmi terkait pemotongan gaji seperti yang beredar. Kami harap informasi ini tidak disalahartikan,” tegasnya.

Irwan juga menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk membuka diri terhadap pengawasan dari pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan. Ia menilai pengawasan tersebut penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai aturan.

“Kami terbuka jika DPMD ingin melakukan evaluasi. Itu justru baik untuk memastikan semuanya berjalan sesuai regulasi,” tambahnya.

Di sisi lain, klarifikasi ini belum sepenuhnya meredakan kegelisahan perangkat desa. Sejumlah perangkat masih berharap agar gaji mereka segera dibayarkan, mengingat kebutuhan ekonomi yang mendesak, terlebih di bulan suci Ramadhan.

Beberapa pihak menilai, meskipun evaluasi kedisiplinan penting dilakukan, penahanan gaji bukanlah solusi yang tepat. Sebab, gaji merupakan hak yang telah dianggarkan dalam APBDes dan seharusnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat berharap adanya langkah cepat dari DPMD Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan penelusuran sekaligus memberikan solusi atas persoalan ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa dinilai menjadi kunci agar polemik serupa tidak terulang di kemudian hari.

Dengan adanya klarifikasi dari kepala desa, diharapkan persoalan ini dapat segera menemukan titik terang melalui dialog dan penyelesaian yang adil, tanpa merugikan pihak manapun serta tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru