LABUHA, Retorikaaktual.com – Polemik yang terus membelit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha kembali memantik reaksi keras dari kalangan organisasi kepemudaan di Halmahera Selatan. Persoalan tunggakan jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan, keluhan pelayanan masyarakat, hingga berbagai isu yang berkembang terkait tata kelola rumah sakit dinilai telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah tersebut.
Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Selatan, Yusril Dokumalamo, S.H., bersama Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli, S.H., secara terbuka mendesak Bupati Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala RSUD Labuha apabila terbukti tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan publik.
Menurut Yusril, berbagai persoalan yang terus berulang di RSUD Labuha menunjukkan adanya masalah serius yang tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan internal biasa. Sebab, rumah sakit merupakan fasilitas pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Ketika rumah sakit daerah terus menjadi bahan keluhan masyarakat dan tenaga kesehatan, maka pemerintah daerah wajib melakukan evaluasi secara menyeluruh. Jangan sampai persoalan yang terjadi dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas,” tegas Yusril.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Karena itu, hak-hak mereka harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tunggakan jasa pelayanan yang terus menjadi keluhan menunjukkan adanya persoalan yang harus segera diselesaikan secara transparan.
“Tenaga kesehatan bekerja dengan risiko tinggi dan mengabdikan diri untuk melayani masyarakat. Sudah seharusnya hak mereka dipenuhi tepat waktu. Jika persoalan ini terus terjadi, maka pemerintah harus menjelaskan kepada publik apa penyebabnya dan siapa yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Yusril menilai, pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya diukur dari keberadaan gedung rumah sakit atau fasilitas fisik semata, tetapi juga dari bagaimana manajemen rumah sakit mampu mengelola sumber daya manusia, keuangan, dan pelayanan secara profesional.
Bupati Diminta Berani Ambil Sikap
Sementara itu, Ketua DPC GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, S.H., menegaskan bahwa Bupati Halmahera Selatan harus menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat dengan melakukan evaluasi total terhadap pimpinan RSUD Labuha.
Menurutnya, jabatan publik harus diukur berdasarkan kinerja dan kemampuan menyelesaikan persoalan. Apabila berbagai masalah terus berulang tanpa adanya perubahan signifikan, maka pergantian pimpinan merupakan hal yang wajar dilakukan.
“Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah daerah melakukan pembiaran terhadap berbagai persoalan yang terjadi. Jika memang ditemukan adanya ketidakmampuan manajerial atau lemahnya tata kelola yang berdampak terhadap pelayanan kesehatan, maka Kepala RSUD Labuha harus dicopot,” tegas Harmain.
Ia menambahkan bahwa pelayanan kesehatan merupakan sektor yang sangat sensitif karena menyangkut keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak boleh bermain-main dalam melakukan pembenahan sektor kesehatan.
“Kita berbicara soal pelayanan kepada rakyat. Ketika masyarakat datang ke rumah sakit, mereka berharap mendapatkan pelayanan terbaik. Pemerintah harus memastikan harapan itu dapat diwujudkan,” katanya.
DPRD Jangan Hanya Menjadi Penonton
Selain mendesak Bupati mengambil langkah tegas, GMNI dan GPM juga meminta DPRD Halmahera Selatan untuk segera menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Kedua organisasi tersebut menilai DPRD tidak boleh hanya menjadi penonton ketika berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat terus menjadi perbincangan publik.
Menurut Harmain, DPRD memiliki kewenangan yang cukup untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan rumah sakit daerah, termasuk meminta penjelasan dari manajemen RSUD, Dinas Kesehatan, hingga pemerintah daerah.
“DPRD harus hadir dan membuktikan bahwa mereka benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat. Jangan hanya diam ketika tenaga kesehatan mengeluh dan masyarakat
mempertanyakan kualitas pelayanan rumah sakit,” ujarnya.
Desak Pembentukan Pansus
Sebagai langkah konkret, GMNI dan GPM mendesak DPRD Halmahera Selatan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut secara menyeluruh berbagai persoalan yang terjadi di RSUD Labuha.
Menurut Yusril, Pansus diperlukan agar seluruh persoalan dapat dibuka secara transparan kepada publik, mulai dari mekanisme pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan, pengelolaan anggaran rumah sakit, pengadaan fasilitas kesehatan, hingga kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami meminta DPRD menggunakan seluruh kewenangan yang dimiliki untuk membentuk Pansus. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di RSUD Labuha. Transparansi menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tegas Yusril.
Ia menambahkan bahwa hasil kerja Pansus nantinya harus dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan.
Soroti Potensi Pelanggaran Tata Kelola
GMNI dan GPM juga menegaskan bahwa apabila dalam proses audit atau investigasi ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi, penyalahgunaan kewenangan, atau pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, maka aparat penegak hukum harus turun tangan melakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut mereka, pelayanan kesehatan harus dikelola berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara objektif demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Tetapi jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” kata Harmain.
Di akhir pernyataannya, Yusril Dokumalamo dan Harmain Rusli menegaskan bahwa desakan tersebut lahir dari kepedulian terhadap pelayanan kesehatan masyarakat Halmahera Selatan, bukan karena kepentingan kelompok tertentu.
“Kami ingin melihat RSUD Labuha menjadi rumah sakit yang profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jika ada yang harus dievaluasi, evaluasi. Jika ada yang harus diganti, ganti. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama,” tutup keduanya.








