GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Halmahera Selatan – Ketua Bidang Media dan Propaganda Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Halmahera Selatan,bung ifan, melontarkan kritik keras terhadap penanganan dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat Selatan, yang hingga kini disebut masih beroperasi.

Bung ifan menyatakan bahwa apabila benar aktivitas tambang ilegal tersebut masih berjalan dan menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida maupun merkuri, maka kondisi itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika benar terdapat dugaan aktivitas tambang ilegal yang masih bebas beroperasi, maka Aparat Penegak Hukum wajib bertindak tegas tanpa pandang bulu dan mengusut siapa pun yang diduga terlibat,” tegas bung ifan.
Menurutnya, dugaan penggunaan sianida dan merkuri dalam aktivitas pengolahan emas harus menjadi perhatian serius karena berpotensi mencemari sungai, tanah, serta mengancam kesehatan masyarakat apabila tidak dikelola sesuai ketentuan hukum dan lingkungan hidup.

GMNI Halmahera Selatan juga meminta penyidik untuk mengusut secara menyeluruh apabila terdapat dugaan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan atau membekingi aktivitas tersebut. Menurut bung ifan, apabila memang tidak ada pihak yang membekingi, maka hal itu dapat dibuktikan melalui penyelidikan yang profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak ingin penegakan hukum hanya menyasar pekerja di lapangan. Apabila ditemukan bukti adanya pihak lain yang diduga memfasilitasi, melindungi, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut, maka seluruh pihak harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

GMNI Halmahera Selatan mendesak Polres Halmahera Selatan bersama instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas tambang di Kusubibi, termasuk legalitas operasional, dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya, serta pihak-pihak yang diduga berada di balik kegiatan tersebut.

“Jangan biarkan dugaan praktik pertambangan ilegal terus berlangsung hingga menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas. Negara harus hadir melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa tebang pilih. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditangani secara profesional berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku,” tutup bung ifan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru