Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

HALMAHERA SELATAN – Polemik pemerintahan Desa Gambaru, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menjadi perhatian masyarakat. Setelah muncul dugaan belum dibayarkannya Penghasilan Tetap (Siltap) sejumlah perangkat desa selama berbulan-bulan bahkan disebut ada yang hampir satu tahun belum menerima haknya, kini masyarakat mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Desa Gambaru.

Sejumlah warga menilai persoalan dugaan tunggakan gaji perangkat desa bukan hanya menyangkut hak aparatur desa, tetapi juga menjadi indikator yang perlu ditelusuri lebih jauh mengenai tata kelola keuangan desa. Menurut mereka, apabila benar terdapat perangkat desa yang belum menerima haknya hingga berbulan-bulan, maka kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat pengawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta pemerintah jangan menutup mata. Kalau benar perangkat desa saja belum menerima haknya, bagaimana dengan pengelolaan anggaran desa secara keseluruhan? Semua harus dibuka agar masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Desakan masyarakat semakin menguat karena mereka mengaku belum memperoleh informasi yang memadai mengenai penggunaan Dana Desa setiap tahunnya. Warga berharap pemerintah desa menyampaikan secara terbuka realisasi anggaran, program yang telah dilaksanakan, serta capaian pembangunan yang dibiayai melalui Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa.

Menurut warga, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari prinsip pemerintahan yang baik. Dengan adanya transparansi, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana anggaran desa digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.

Selain persoalan transparansi anggaran, masyarakat juga mempertanyakan hasil pembangunan yang telah direalisasikan selama masa kepemimpinan Kepala Desa Gambaru, Nasrudin Kasuba. Sejumlah warga menilai pembangunan fisik di desa belum terlihat signifikan sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran yang setiap tahun dikucurkan pemerintah.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Tetapi kami meminta adanya audit agar semuanya jelas. Kalau memang anggaran digunakan sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaannya akan menjawab semua pertanyaan masyarakat. Sebaliknya, kalau ditemukan masalah, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum,” kata seorang tokoh masyarakat.

Di sisi lain, dugaan belum dibayarkannya Siltap perangkat desa turut menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun media menyebutkan dugaan tunggakan tersebut dialami oleh beberapa unsur perangkat desa, termasuk imam desa, anggota Badan Sara, dan sejumlah Kepala Urusan (Kaur). Meski demikian, mereka disebut tetap menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan administrasi, serta kegiatan sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.

Warga menilai apabila kondisi tersebut benar terjadi, maka hal itu berpotensi mengganggu efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik sehingga pemenuhan hak mereka menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Atas dasar itu, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Gambaru. Audit tersebut diharapkan mencakup pemeriksaan administrasi keuangan, realisasi APBDes, pembayaran hak perangkat desa, pelaksanaan program pembangunan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran setiap tahun anggaran.

Selain Inspektorat, warga juga meminta Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk melakukan penelaahan apabila dalam proses audit ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Menurut mereka, proses pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. DPMD diharapkan tidak hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi juga memastikan hak perangkat desa dipenuhi tepat waktu serta penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Warga berharap hasil pemeriksaan nantinya diumumkan secara terbuka kepada publik. Dengan demikian, polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat dijawab melalui data dan hasil pemeriksaan resmi, bukan berdasarkan dugaan maupun spekulasi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gambaru, Nasrudin Kasuba, belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan mengenai transparansi pengelolaan Dana Desa maupun dugaan belum dibayarkannya hak sejumlah perangkat desa. Sebelumnya, terkait persoalan gaji perangkat desa, Kepala Desa pernah menyatakan bahwa pembayaran telah dilakukan. Namun media masih berupaya memperoleh penjelasan lebih lanjut beserta data pendukung atas pernyataan tersebut.

Media juga masih menunggu tanggapan resmi dari Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, DPMD Kabupaten Halmahera Selatan, serta Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan mengenai permintaan masyarakat agar dilakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Desa Gambaru.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Kepala Desa Gambaru, Pemerintah Desa Gambaru, Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, DPMD Kabupaten Halmahera Selatan, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru