Halmahera Selatan – Polemik aktivitas galian C di Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencuat dan memantik perhatian luas di tengah masyarakat. Isu ini berkembang setelah beredarnya informasi yang menyebut keterlibatan oknum pejabat daerah dalam aktivitas pertambangan batuan di wilayah tersebut.
Sorotan publik kini mengarah pada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Halmahera Selatan, Muhammad Nasir alias Acil. Namanya disebut-sebut muncul dalam dokumen yang berkaitan dengan aktivitas galian C di kawasan Sungeraha. Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait kemungkinan adanya konflik kepentingan.
Kemunculan nama seorang pejabat publik dalam aktivitas usaha yang tengah disorot dari sisi perizinan dan pengawasan lingkungan menjadi perhatian serius. Sejumlah kalangan menilai, kondisi ini tidak bisa dianggap sepele dan perlu ditelusuri secara terbuka guna menghindari kesimpangsiuran informasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi isu yang berkembang, Muhammad Nasir alias Acil akhirnya memberikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam struktur perusahaan yang dimaksud.
“Ok saya tanggapi, bahwa saya tidak pernah tercatat sebagai direktur atau jabatan apa pun dalam perusahaan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Meski demikian, ia mengakui pernah terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan perusahaan tersebut. Namun, keterlibatan itu ditegaskannya hanya dalam kapasitas profesional sebagai konsultan lingkungan hidup.
“Terkait dengan surat dari Dinas Lingkungan Hidup, saya dan tim mewakili perusahaan sebagai konsultan lingkungan hidup yang membahas UKL-UPL pada saat forum group discussion (FGD) yang menggunakan jasa kami,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa publik dapat melakukan pengecekan langsung terhadap struktur perusahaan untuk memastikan tidak adanya nama dirinya dalam susunan manajemen perusahaan galian C tersebut.
“Nanti bisa dicek di struktur perusahaan, ada atau tidak nama saya dalam perusahaan galian C tersebut. Terima kasih,” tambahnya.
Meski telah memberikan tanggapan, polemik ini belum sepenuhnya mereda. Sejumlah pihak menilai bahwa keterlibatan sebagai konsultan tetap perlu mendapat perhatian, terutama jika berkaitan dengan aktivitas usaha yang tengah disorot dari sisi legalitas dan dampak lingkungan.
Di sisi lain, aktivitas galian C di beberapa titik di Halmahera Selatan, termasuk Sungeraha dan Medoakan, masih menjadi perhatian masyarakat. Kegiatan tersebut diduga belum sepenuhnya memenuhi aspek perizinan maupun pengawasan lingkungan yang memadai. Kondisi ini memicu kekhawatiran akan dampak yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Sejumlah pengamat menilai bahwa jika terdapat keterkaitan antara pejabat publik dengan aktivitas usaha yang belum jelas legalitasnya, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Desakan pun mulai menguat dari berbagai elemen masyarakat agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penelusuran menyeluruh. Pemeriksaan terhadap dokumen, alur perizinan, hingga keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam isu ini dinilai penting untuk memastikan kejelasan dan kebenaran informasi.
Langkah penelusuran tersebut juga dianggap krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang tidak bisa ditawar dalam situasi yang menyangkut dugaan keterlibatan pejabat dalam aktivitas usaha.
Di tengah berkembangnya isu ini, masyarakat berharap agar penanganan dilakukan secara terbuka dan tidak tebang pilih. Jika terbukti terdapat pelanggaran, baik administratif maupun pidana, maka penindakan tegas dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu langkah konkret dari pihak berwenang, termasuk respons lanjutan dari instansi terkait serta hasil penelusuran terhadap dokumen dan aktivitas galian C di Halmahera Selatan.









