Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan – Polemik teguran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Selatan terhadap aktivitas pelayaran KM Venecian akhirnya mendapat tanggapan resmi dari PT Ajul Safikram Lines. Dalam surat balasan yang dilayangkan pada 2 April 2026, perusahaan pelayaran nasional itu menegaskan bahwa operasional kapal mereka tidak melanggar ketentuan izin trayek, melainkan merupakan bentuk pelayanan terhadap kebutuhan riil masyarakat di wilayah kepulauan, khususnya Obi belakang.

Surat bernomor 022/ASL-SB/IV/2026 tersebut merupakan tanggapan atas teguran Dishub dengan nomor 500.11.8.3/74/2026 tertanggal 25 Maret 2026. Dalam dokumen itu, PT Ajul Safikram Lines secara tegas membantah tudingan pelanggaran, sekaligus membeberkan kondisi faktual di lapangan yang menjadi dasar pengoperasian KM Venecian di sejumlah titik yang dipersoalkan.

Pihak perusahaan menjelaskan bahwa mereka mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong pelayanan transportasi laut demi menunjang mobilitas masyarakat kepulauan. Namun demikian, mereka menilai bahwa kebijakan yang diambil Dishub Halsel perlu mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, bukan semata pendekatan administratif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari berbagai poin pelanggaran yang dijabarkan, kami menegaskan bahwa keberadaan KM Venecian tidak bermaksud melanggar ketentuan yang ada. Justru kami hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terlayani,” tegas manajemen PT Ajul Safikram Lines dalam surat tersebut.

Lebih lanjut, perusahaan mengungkapkan bahwa selama ini mereka telah menjalankan pelayanan sesuai dengan rute resmi. Namun, dalam praktiknya, terdapat kebutuhan mendesak di beberapa wilayah yang tidak dapat diabaikan, terutama di kawasan Obi belakang.

Berdasarkan hasil evaluasi internal dan pengamatan langsung di lapangan, PT Ajul Safikram Lines menemukan bahwa aktivitas penumpang dan distribusi barang di sejumlah titik masih cukup tinggi. Dua lokasi yang menjadi sorotan adalah Bobo dan Woi di Obi belakang, yang dinilai memiliki potensi mobilitas masyarakat yang signifikan.

Temuan tersebut juga disebut bukan sepihak, melainkan hasil pengamatan bersama antara pihak perusahaan dan petugas Dishub yang turun langsung pada 4 Februari 2026. Dalam pengamatan itu, kedua titik tersebut terbukti masih membutuhkan layanan transportasi laut yang memadai.

Namun ironisnya, di tengah kebutuhan tersebut, fasilitas pelabuhan di lokasi yang dimaksud justru dinilai belum memenuhi standar kelayakan. Kondisi ini menjadi dilema tersendiri bagi operator pelayaran, karena di satu sisi harus melayani masyarakat, namun di sisi lain dihadapkan pada keterbatasan infrastruktur.

PT Ajul Safikram Lines pun mengingatkan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran, khususnya Pasal 5 ayat (2), ditegaskan bahwa penyelenggaraan angkutan laut harus mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat serta didukung oleh fasilitas pelabuhan yang memadai dan menjamin keselamatan.

Baca Juga:  KEPALA DESA WAYA ARMIN ARIFIN SAMBUT BULAN SUCI RAMADAN 1447 H / 2026 M

“Artinya, bukan hanya aspek izin trayek yang menjadi fokus, tetapi juga kesiapan fasilitas dan kebutuhan masyarakat. Ini yang perlu dilihat secara menyeluruh,” tulis perusahaan dalam penjelasannya.

Dalam surat tersebut, PT Ajul Safikram Lines juga secara halus mengkritik pendekatan kebijakan yang dianggap kurang komprehensif. Mereka menilai evaluasi yang dilakukan seharusnya tidak hanya menyasar KM Venecian, tetapi juga seluruh armada yang beroperasi di jalur yang sama.

Perusahaan menegaskan bahwa jika alasan utama adalah keselamatan, maka perhatian seharusnya diarahkan pada pembenahan fasilitas pelabuhan yang hingga kini belum memadai. Sebab, tanpa infrastruktur yang layak, potensi risiko keselamatan akan tetap ada, terlepas dari kapal mana yang beroperasi.

“Keselamatan penumpang dan armada adalah prioritas utama kami. Karena itu, kami berharap pemerintah daerah juga serius dalam memastikan ketersediaan fasilitas yang layak,” tegas pihak perusahaan.

Di sisi lain, PT Ajul Safikram Lines juga menegaskan komitmennya sebagai penyedia jasa transportasi laut untuk tetap melayani masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil yang sangat bergantung pada akses laut. Mereka menyebut bahwa kehadiran kapal seperti KM Venecian menjadi urat nadi mobilitas warga di wilayah kepulauan.

Sebagai bentuk itikad baik, perusahaan berharap adanya dialog dan pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah dan operator pelayaran. Mereka menilai, solusi terbaik bukanlah pembatasan sepihak, melainkan sinergi dalam membangun sistem transportasi laut yang aman, tertib, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Tujuan kita sama, yaitu memastikan pelayanan transportasi laut berjalan dengan baik. Karena itu, dibutuhkan komunikasi dan solusi yang tidak merugikan salah satu pihak, terutama masyarakat sebagai pengguna jasa,” tulis manajemen PT Ajul Safikram Lines.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan tanggapan resmi atas klarifikasi yang disampaikan perusahaan tersebut. Namun polemik ini diperkirakan akan terus bergulir, mengingat menyangkut kepentingan publik yang luas, khususnya masyarakat di wilayah kepulauan Obi dan sekitarnya.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa pengelolaan transportasi laut di daerah kepulauan masih menghadapi tantangan besar, mulai dari aspek regulasi, infrastruktur, hingga sinkronisasi kebijakan antara pemerintah dan pelaku usaha. Tanpa penanganan yang menyeluruh, konflik serupa berpotensi terus berulang di masa mendatang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka
MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi
Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa
Dr. Abdillah Kamarullah Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif, Bupati Tekankan Peran Strategis dalam Kendalikan 9 Ribu ASN
GPM Halsel Akan Gelar Aksi Besar, Desak Polda Malut Transparan Tangani Dugaan Kasus DBH Desa Kawasi
DPC GPM Halmahera Selatan mendesak Polda Malut buka kembali kasus DBH Kawasi.
Warga Desa Babang Keluhkan Kondisi Sungai, Banjir Saat Hujan Rusak Kebun Warga
BIM Malut Jadwalkan Aksi Rabu, 8 April 2026 di Kantor Pusat PT GMM, Desak Pencopotan Humas Mahdi M. Nur
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:10 WIB

Disorot Dishub Halsel, PT Ajul Safikram Lines Buka Suara: KM Venecian Tak Langgar Izin Trayek, Justru Layani Kebutuhan Mendesak Masyarakat Obi

Minggu, 12 April 2026 - 01:13 WIB

Ditekan di Kantor Pusat, BIM Malut Desak Pimpinan PT GMM Segera Copot Humas Mahdi M. Nur: Dugaan Permainan Terselubung Beasiswa Kian Terbuka

Sabtu, 11 April 2026 - 14:22 WIB

MBG Amasing Kota Barat Bantu Siswa Tetap Fokus Belajar, SDN 70 Halsel Sampaikan Apresiasi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:50 WIB

Audiensi Jadi Titik Tekan: BIM Malut Gugat Akurasi Data 40 Mahasiswa Penerima Beasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 10:05 WIB

Dr. Abdillah Kamarullah Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif, Bupati Tekankan Peran Strategis dalam Kendalikan 9 Ribu ASN

Berita Terbaru