Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Hingga Babak Belur, Keluarga Korban Akan Lapor ke Propam dan Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, HALMAHERA SELATAN – Dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga bernama Ferdi Latumeten dilaporkan mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi ketika di jemput paksa dan di aniyaya di dalam mobil

Akibat insiden tersebut, korban mengalami sejumlah luka fisik, di antaranya bibir pecah, wajah bengkak, serta memar di beberapa bagian tubuh. Kondisi korban yang mengalami luka cukup parah membuat pihak keluarga merasa terpukul dan tidak terima atas tindakan yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.

Pihak keluarga menegaskan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum dan meminta agar kasus tersebut diproses secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halmahera Selatan, keluarga korban juga berencana membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak menerima tindakan kekerasan yang menyebabkan Ferdi Latumenten mengalami luka-luka. Kami akan melaporkan kasus ini ke Propam Polres Halmahera Selatan dan juga menempuh jalur hukum pidana agar ada keadilan bagi korban,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum. Sejumlah warga berharap institusi kepolisian dapat bertindak profesional dengan mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut tanpa pandang bulu.

parktisi hukum Sarwin Hi Hakim menilai bahwa apabila terbukti terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian, maka pelaku dapat dikenakan sanksi etik, disiplin, hingga pidana umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap anggota Polri tetap memiliki kewajiban untuk tunduk pada hukum dan tidak kebal terhadap proses hukum apabila melakukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap maupun dugaan keterlibatan oknum anggota yang dilaporkan tersebut. Namun keluarga korban mendesak agar Propam segera melakukan pemeriksaan dan memberikan kepastian hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap Ferdi Latumenten ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Masyarakat menuntut proses yang transparan, objektif, dan profesional agar keadilan dapat ditegakkan serta tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian di Kabupaten Halmahera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 677 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru