Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Hingga Babak Belur, Keluarga Korban Akan Lapor ke Propam dan Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, HALMAHERA SELATAN – Dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota kepolisian kembali menjadi sorotan publik. Seorang warga bernama Ferdi Latumeten dilaporkan mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi ketika di jemput paksa dan di aniyaya di dalam mobil

Akibat insiden tersebut, korban mengalami sejumlah luka fisik, di antaranya bibir pecah, wajah bengkak, serta memar di beberapa bagian tubuh. Kondisi korban yang mengalami luka cukup parah membuat pihak keluarga merasa terpukul dan tidak terima atas tindakan yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.

Pihak keluarga menegaskan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum dan meminta agar kasus tersebut diproses secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halmahera Selatan, keluarga korban juga berencana membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak menerima tindakan kekerasan yang menyebabkan Ferdi Latumenten mengalami luka-luka. Kami akan melaporkan kasus ini ke Propam Polres Halmahera Selatan dan juga menempuh jalur hukum pidana agar ada keadilan bagi korban,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum. Sejumlah warga berharap institusi kepolisian dapat bertindak profesional dengan mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut tanpa pandang bulu.

parktisi hukum Sarwin Hi Hakim menilai bahwa apabila terbukti terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian, maka pelaku dapat dikenakan sanksi etik, disiplin, hingga pidana umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap anggota Polri tetap memiliki kewajiban untuk tunduk pada hukum dan tidak kebal terhadap proses hukum apabila melakukan pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap maupun dugaan keterlibatan oknum anggota yang dilaporkan tersebut. Namun keluarga korban mendesak agar Propam segera melakukan pemeriksaan dan memberikan kepastian hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap Ferdi Latumenten ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Masyarakat menuntut proses yang transparan, objektif, dan profesional agar keadilan dapat ditegakkan serta tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi kepolisian di Kabupaten Halmahera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri
Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata
Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
Diduga Tunggak Gaji Perangkat Desa hingga Setahun, Kinerja Kades Gambaru Disorot, DPMD Halsel Didesak Segera Turun Tangan
Dugaan Dampak Lingkungan Meluas, Sekdes Fluk Soroti Kondisi Kali Doko, Kali Papaceda, dan Kali Nike, Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh AMDAL PT GTS
Kali Papaceda dan Kali Doko Diduga Tercemar, Warga Gambaru Minta Pemerintah Cabut Izin Lingkungan PT Gane Tambang Sentosa
Berita ini 636 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:51 WIB

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27 WIB

Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19 WIB

Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:22 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Berita Terbaru