Ketua DPP GMNI Bidang Lingkungan Hidup dan kehutanan Sumitro Komdan, S.H. Desak Polda Malut Periksa Kades Milka Dadana Terkait Dugaan Tambang Ilegal dan Pencemaran Lingkungan di Desa Keputusan

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN –Retorikaaktual.com Dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut-sebut menyebabkan pencemaran lingkungan di Desa Keputusan, Kabupaten Halmahera Selatan, mendapat sorotan keras dari Ketua DPP GMNI Bidang Lingkungan Hidup, Sumitro Komdan, S.H.. Ia mendesak Kepolisian Daerah Maluku Utara segera turun tangan dan memeriksa Kepala Desa Keputusan, Milka Dadana, guna mengungkap fakta di balik dugaan kerusakan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat.

Menurut Sumitro, kondisi yang terjadi di Desa Keputusan sudah tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Keluhan warga terkait sumber air yang berubah keruh diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa masyarakat mengeluhkan kondisi air yang semakin keruh dan tidak lagi digunakan seperti biasanya. Ini persoalan serius karena menyangkut kebutuhan hidup masyarakat setiap hari,” tegas Sumitro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam apabila terdapat dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

Dalam upaya memperoleh penjelasan, Sumitro bersama tim mengaku mendatangi langsung rumah Kepala Desa Keputusan untuk meminta klarifikasi. Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena kepala desa tidak bersedia menemui mereka.

“Kami datang langsung untuk meminta penjelasan dan klarifikasi. Sangat disayangkan Kepala Desa Milka Dadana tidak bersedia menemui kami. Padahal masyarakat sedang menunggu jawaban terkait persoalan yang terjadi di desa mereka,” ujarnya.

Sikap tersebut, lanjut Sumitro, justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat yang berharap adanya keterbukaan dari pemerintah desa terkait dugaan aktivitas tambang ilegal yang menjadi sorotan.

Dari hasil konfirmasi kepada sejumlah warga, masyarakat membenarkan bahwa kondisi air yang selama ini menjadi sumber kebutuhan sehari-hari mengalami perubahan dan terlihat keruh. Beberapa warga bahkan mengaku tidak lagi mengonsumsi air tersebut karena khawatir terhadap dampaknya bagi kesehatan.

“Warga menyampaikan kepada kami bahwa air yang biasa mereka gunakan kini sudah keruh. Sebagian masyarakat mengaku terpaksa mencari alternatif sumber air lain karena khawatir terhadap kondisi tersebut,” ungkap Sumitro.

Atas dasar itu, GMNI mendesak Polda Maluku Utara segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan tambang ilegal yang beroperasi di Desa Keputusan. Selain itu, aparat diminta memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui, membiarkan, atau memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika benar ada aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, maka siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sumitro juga meminta instansi lingkungan hidup segera turun ke lokasi untuk melakukan investigasi serta pengujian kualitas air guna memastikan tingkat pencemaran yang terjadi dan dampaknya terhadap masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Keputusan, Milka Dadana, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan tambang ilegal maupun keluhan masyarakat mengenai pencemaran lingkungan. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri
Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata
Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
Diduga Tunggak Gaji Perangkat Desa hingga Setahun, Kinerja Kades Gambaru Disorot, DPMD Halsel Didesak Segera Turun Tangan
Dugaan Dampak Lingkungan Meluas, Sekdes Fluk Soroti Kondisi Kali Doko, Kali Papaceda, dan Kali Nike, Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh AMDAL PT GTS
Kali Papaceda dan Kali Doko Diduga Tercemar, Warga Gambaru Minta Pemerintah Cabut Izin Lingkungan PT Gane Tambang Sentosa
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:51 WIB

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27 WIB

Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19 WIB

Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:22 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Berita Terbaru