Ketua IPMS Desa Silang Desak Inspektorat Lakukan Audit Investigasi Anggaran Desa Tahun 2023–2025

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan Rtorikaaktual.com– Ketua IPMS Desa Silang, Ilham Jamaludin, mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan dan penggunaan anggaran desa pada Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025.

 

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih serta bebas dari praktik penyalahgunaan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Ilham Jamaludin, audit investigasi penting dilakukan guna memastikan seluruh penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun sumber pendapatan desa lainnya telah dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera turun melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Desa Silang Tahun 2023, 2024, dan 2025. Langkah ini penting untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait penggunaan anggaran desa serta memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat,” tegas Ilham Jamaludin.

 

Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus mengacu pada asas transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

 

Menurutnya, Inspektorat memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa guna memastikan seluruh program dan kegiatan yang dibiayai oleh anggaran desa berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Ilham juga mengingatkan bahwa apabila dalam proses audit ditemukan adanya indikasi penyimpangan, mark-up anggaran, pekerjaan fiktif, penyalahgunaan wewenang, atau perbuatan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, maka hasil pemeriksaan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Lebih lanjut, ia menilai audit investigasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan desa.

 

“Jangan ada ruang bagi praktik yang bertentangan dengan hukum. Setiap rupiah anggaran desa adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Karena itu, kami mendesak Inspektorat agar segera mengambil langkah konkret demi menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa,” ujarnya.

 

IPMS Desa Silang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pengelolaan keuangan desa secara kritis dan konstruktif, demi memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Desakan audit investigasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengungkap fakta penggunaan anggaran Desa Silang Tahun 2023–2025, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri
Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata
Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
Diduga Tunggak Gaji Perangkat Desa hingga Setahun, Kinerja Kades Gambaru Disorot, DPMD Halsel Didesak Segera Turun Tangan
Dugaan Dampak Lingkungan Meluas, Sekdes Fluk Soroti Kondisi Kali Doko, Kali Papaceda, dan Kali Nike, Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh AMDAL PT GTS
Kali Papaceda dan Kali Doko Diduga Tercemar, Warga Gambaru Minta Pemerintah Cabut Izin Lingkungan PT Gane Tambang Sentosa
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:51 WIB

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27 WIB

Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19 WIB

Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:22 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Berita Terbaru