Ketua IPMS Desa Silang Desak Inspektorat Lakukan Audit Investigasi Anggaran Desa Tahun 2023–2025

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan Rtorikaaktual.com– Ketua IPMS Desa Silang, Ilham Jamaludin, mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan dan penggunaan anggaran desa pada Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025.

 

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih serta bebas dari praktik penyalahgunaan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Ilham Jamaludin, audit investigasi penting dilakukan guna memastikan seluruh penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun sumber pendapatan desa lainnya telah dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera turun melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Desa Silang Tahun 2023, 2024, dan 2025. Langkah ini penting untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait penggunaan anggaran desa serta memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat,” tegas Ilham Jamaludin.

 

Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus mengacu pada asas transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

 

Menurutnya, Inspektorat memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa guna memastikan seluruh program dan kegiatan yang dibiayai oleh anggaran desa berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Ilham juga mengingatkan bahwa apabila dalam proses audit ditemukan adanya indikasi penyimpangan, mark-up anggaran, pekerjaan fiktif, penyalahgunaan wewenang, atau perbuatan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, maka hasil pemeriksaan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Lebih lanjut, ia menilai audit investigasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan desa.

 

“Jangan ada ruang bagi praktik yang bertentangan dengan hukum. Setiap rupiah anggaran desa adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Karena itu, kami mendesak Inspektorat agar segera mengambil langkah konkret demi menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa,” ujarnya.

 

IPMS Desa Silang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pengelolaan keuangan desa secara kritis dan konstruktif, demi memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Desakan audit investigasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mengungkap fakta penggunaan anggaran Desa Silang Tahun 2023–2025, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru