Sungai Kali Doko Diduga Tercemar, Warga Gambaru Desak Pemerintah Cabut Izin PT Gane Tambang Sentosa

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA SELATAN Retorikaaktual.com– Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Gane Tambang Sentosa (GTS) di Desa Gambaru, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, semakin menguat. Kali ini, masyarakat menyoroti kondisi Sungai Kali Doko yang diduga mengalami pencemaran dan tidak lagi layak dimanfaatkan sebagaimana sebelumnya.

Warga menilai perubahan kondisi sungai terjadi setelah aktivitas pertambangan perusahaan berlangsung di sekitar wilayah tersebut. Air yang selama puluhan tahun menjadi sumber kehidupan masyarakat disebut kini berubah keruh dan memunculkan kekhawatiran akan dampak terhadap kesehatan serta keberlangsungan lingkungan.

“Kali Doko adalah sumber kehidupan kami. Airnya kami gunakan untuk mandi, mencuci, dan berbagai kebutuhan sehari-hari. Sekarang kondisinya berubah. Kami khawatir jika terus dibiarkan akan membahayakan masyarakat,” ungkap salah seorang warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dengan mengambil sampel air dan menguji kualitasnya melalui laboratorium independen.

Warga juga meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Menurut mereka, perusahaan yang beroperasi di wilayah masyarakat harus bertanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan tidak mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Tidak hanya meminta investigasi, masyarakat juga mendesak pemerintah mengevaluasi seluruh perizinan PT Gane Tambang Sentosa. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pencemaran atau pelanggaran terhadap kewajiban lingkungan, warga meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha.

“Jangan tunggu kerusakan semakin parah. Jika terbukti terjadi pelanggaran lingkungan, pemerintah harus berani mencabut izin perusahaan. Keselamatan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan investasi,” tegas warga.

Desakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang mewajibkan setiap pelaku usaha mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif, perdata, maupun pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Gane Tambang Sentosa belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Kali Doko. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. RDAKSI RETORIKA AKTUAL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri
Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata
Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang
Diduga Tunggak Gaji Perangkat Desa hingga Setahun, Kinerja Kades Gambaru Disorot, DPMD Halsel Didesak Segera Turun Tangan
Dugaan Dampak Lingkungan Meluas, Sekdes Fluk Soroti Kondisi Kali Doko, Kali Papaceda, dan Kali Nike, Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh AMDAL PT GTS
Kali Papaceda dan Kali Doko Diduga Tercemar, Warga Gambaru Minta Pemerintah Cabut Izin Lingkungan PT Gane Tambang Sentosa
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:51 WIB

GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27 WIB

Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19 WIB

Gaji Perangkat Desa Diduga Menunggak, Transparansi Dana Desa Gambaru Dipertanyakan; Warga Desak Inspektorat dan Kejaksaan Audit Total

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:22 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:10 WIB

M. Saleh Nijar: Teriakan Warga Gambaru dan Fluk Alarm bagi Pemerintah, Konflik Lahan di Obi Tak Boleh Terus Berulang

Berita Terbaru