Diduga Limbah Cemari Pesisir Pulau Obi Utara, Warga Mengaku Ikan Peliharaan Mati dan Aktivitas Terganggu

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pulau Obi Utara, Halmahera Selatan – Masyarakat pesisir di wilayah Pulau Obi Utara mengeluhkan kemunculan material berwarna kecokelatan yang diduga merupakan limbah di sepanjang garis pantai. Warga menilai material tersebut bukan sekadar lumut alami karena kondisinya dinilai berbeda dan disebut telah mengganggu aktivitas masyarakat pesisir.

Sejumlah warga mengaku material tersebut telah menyebar di kawasan pantai dan perairan dangkal. Mereka juga menyampaikan dugaan bahwa kondisi tersebut menyebabkan ikan peliharaan di keramba maupun di sekitar pesisir mengalami kematian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan warga, fenomena ini telah menimbulkan kekhawatiran karena tidak hanya mengganggu aktivitas nelayan dan masyarakat pesisir, tetapi juga dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas lingkungan laut apabila tidak segera diteliti oleh pihak yang berwenang.

Masyarakat meminta Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk mengambil sampel air dan material yang ditemukan guna memastikan apakah benar terdapat pencemaran atau penyebab lainnya. Warga menegaskan bahwa penyebab fenomena tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan ilmiah, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Kekhawatiran masyarakat sejalan dengan berbagai laporan dan penelitian sebelumnya yang pernah menyoroti adanya dugaan pencemaran di sejumlah wilayah perairan Pulau Obi dan dampaknya terhadap ekosistem pesisir. Namun, penyebab setiap kejadian tetap harus dibuktikan melalui investigasi dan pengujian laboratorium pada lokasi yang dimaksud.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan investigasi secara transparan apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan lingkungan hidup, sehingga hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dapat terlindungi. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 459 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru