Pulau Obi Utara, Halmahera Selatan – Masyarakat pesisir di wilayah Pulau Obi Utara mengeluhkan kemunculan material berwarna kecokelatan yang diduga merupakan limbah di sepanjang garis pantai. Warga menilai material tersebut bukan sekadar lumut alami karena kondisinya dinilai berbeda dan disebut telah mengganggu aktivitas masyarakat pesisir.
Sejumlah warga mengaku material tersebut telah menyebar di kawasan pantai dan perairan dangkal. Mereka juga menyampaikan dugaan bahwa kondisi tersebut menyebabkan ikan peliharaan di keramba maupun di sekitar pesisir mengalami kematian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan warga, fenomena ini telah menimbulkan kekhawatiran karena tidak hanya mengganggu aktivitas nelayan dan masyarakat pesisir, tetapi juga dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas lingkungan laut apabila tidak segera diteliti oleh pihak yang berwenang.
Masyarakat meminta Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk mengambil sampel air dan material yang ditemukan guna memastikan apakah benar terdapat pencemaran atau penyebab lainnya. Warga menegaskan bahwa penyebab fenomena tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan ilmiah, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Kekhawatiran masyarakat sejalan dengan berbagai laporan dan penelitian sebelumnya yang pernah menyoroti adanya dugaan pencemaran di sejumlah wilayah perairan Pulau Obi dan dampaknya terhadap ekosistem pesisir. Namun, penyebab setiap kejadian tetap harus dibuktikan melalui investigasi dan pengujian laboratorium pada lokasi yang dimaksud.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan investigasi secara transparan apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan lingkungan hidup, sehingga hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 dapat terlindungi. Red









