Ketua PNTI Maluku Utara Desak Polda dan DKP Usut Tuntas Fenomena Matinya Ikan di Pesisir Pantai Obi

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

HALSEL – Fenomena matinya ikan yang ditemukan di kawasan pesisir Pantai Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Peristiwa tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat pesisir, terutama para nelayan tradisional yang setiap hari menggantungkan kehidupan mereka dari hasil laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Maluku Utara, Fadel Salasa, mendesak Polda Maluku Utara, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, serta instansi teknis terkait untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan penyebab matinya ikan tersebut.

 

Menurut Fadel, peristiwa itu tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bergerak cepat agar masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah, bukan sekadar dugaan atau spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan.

 

“Ini menyangkut kelangsungan hidup masyarakat nelayan. Negara harus hadir dengan melakukan investigasi secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti ilmiah sehingga masyarakat mengetahui apa sebenarnya yang terjadi di perairan Obi,” tegas Fadel.

 

Ia menilai langkah awal yang harus dilakukan adalah membentuk tim investigasi terpadu yang melibatkan Polda Maluku Utara, DKP, Dinas Lingkungan Hidup, akademisi, laboratorium independen, serta instansi teknis lainnya. Tim tersebut diharapkan dapat melakukan pengambilan sampel air laut, sedimen, hingga pemeriksaan terhadap ikan yang ditemukan mati.

 

Menurutnya, hasil pemeriksaan laboratorium menjadi kunci utama untuk memastikan apakah fenomena tersebut dipengaruhi oleh faktor alam, perubahan kualitas air, atau penyebab lainnya. Karena itu, seluruh proses penyelidikan harus dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Fadel menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui hasil investigasi secara terbuka. Transparansi sangat penting agar tidak muncul berbagai informasi yang belum tentu benar dan berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat pesisir.

 

“Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat hidup dalam ketidakpastian. Hasil investigasi harus diumumkan secara terbuka agar publik mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

 

Sebagai organisasi yang menaungi nelayan tradisional, PNTI Maluku Utara mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat yang khawatir terhadap kondisi perairan di sekitar Pulau Obi. Nelayan berharap aktivitas melaut tetap aman dan hasil tangkapan mereka tidak terdampak oleh peristiwa tersebut.

 

Fadel mengatakan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan hasil penyelidikan resmi, maka aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, ia menegaskan bahwa setiap kesimpulan harus menunggu hasil investigasi yang sah.

 

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara meningkatkan pengawasan terhadap kondisi perairan di wilayah Pulau Obi. Pemantauan kualitas air laut secara berkala dinilai penting sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

“Laut merupakan sumber kehidupan masyarakat pesisir. Jika kualitas lingkungan laut terganggu, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh nelayan, pelaku usaha perikanan, hingga masyarakat yang menggantungkan kebutuhan hidup dari sumber daya laut,” katanya.

 

Lebih lanjut, Fadel mengingatkan bahwa perlindungan terhadap ekosistem laut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan pesisir. Oleh sebab itu, ia berharap setiap pihak mematuhi seluruh ketentuan mengenai perlindungan lingkungan hidup demi menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan.

 

Di sisi lain, PNTI Maluku Utara mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyelesaian persoalan lingkungan harus mengedepankan data ilmiah, hasil laboratorium, dan fakta di lapangan sehingga keputusan yang diambil benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

 

Menutup keterangannya, Fadel Salasa berharap Polda Maluku Utara, DKP Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, serta seluruh instansi terkait segera bergerak cepat melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai penyebab fenomena matinya ikan di pesisir Pantai Obi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan laut, melindungi mata pencaharian nelayan tradisional, dan memastikan ekosistem pesisir tetap terjaga bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laut Pesisir Desa Gambaru Diduga Tercemar Limbah, Air Berubah Hijau dan Bau Menyengat, Warga Desak Pemerintah Segera Turun ke Lokasi
Warga Desa Gambaru Desak Audit Investigatif Dana Desa 2023–2025, Pertanyakan Realisasi Program dan Minta LPJ Dibongkar
Diduga Limbah Cemari Pesisir Pulau Obi Utara, Warga Mengaku Ikan Peliharaan Mati dan Aktivitas Terganggu
SENIN, SMMPL GELAR AKSI DEMONSTRASI DI JAKARTA, DESAK ESDM, KLH, DAN KPK USUT DUGAAN PERSOALAN LINGKUNGAN PT WANATIARA PERSADA
Pemdes Bibinoi Salurkan Insentif dan BLT, Kepala Desa Munir Kasuba Tegaskan Komitmen Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Jufri Haringan Desak PT GTS Buka Peta IUP, Klaim Lahan Lima Kelompok Tani Seluas 700 Hektare Sudah Dipatok dalam Wilayah IUP
GMNI Halmahera Selatan: APH Jangan Tutup Mata, Usut Dugaan Beking Tambang Ilegal di Kusubibi yang Diduga Gunakan Sianida dan Merkuri
Warga Lima Kelompok di Desa Gambaru Desak PT GTS Penuhi Hak Pemilik Lahan, Minta DPRD dan Pemerintah Tidak Tutup Mata
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:39 WIB

Laut Pesisir Desa Gambaru Diduga Tercemar Limbah, Air Berubah Hijau dan Bau Menyengat, Warga Desak Pemerintah Segera Turun ke Lokasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Warga Desa Gambaru Desak Audit Investigatif Dana Desa 2023–2025, Pertanyakan Realisasi Program dan Minta LPJ Dibongkar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Ketua PNTI Maluku Utara Desak Polda dan DKP Usut Tuntas Fenomena Matinya Ikan di Pesisir Pantai Obi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:57 WIB

Diduga Limbah Cemari Pesisir Pulau Obi Utara, Warga Mengaku Ikan Peliharaan Mati dan Aktivitas Terganggu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:58 WIB

SENIN, SMMPL GELAR AKSI DEMONSTRASI DI JAKARTA, DESAK ESDM, KLH, DAN KPK USUT DUGAAN PERSOALAN LINGKUNGAN PT WANATIARA PERSADA

Berita Terbaru