HALSEL – Fenomena matinya ikan yang ditemukan di kawasan pesisir Pantai Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Peristiwa tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat pesisir, terutama para nelayan tradisional yang setiap hari menggantungkan kehidupan mereka dari hasil laut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Maluku Utara, Fadel Salasa, mendesak Polda Maluku Utara, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, serta instansi teknis terkait untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan penyebab matinya ikan tersebut.
Menurut Fadel, peristiwa itu tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bergerak cepat agar masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah, bukan sekadar dugaan atau spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan.
“Ini menyangkut kelangsungan hidup masyarakat nelayan. Negara harus hadir dengan melakukan investigasi secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti ilmiah sehingga masyarakat mengetahui apa sebenarnya yang terjadi di perairan Obi,” tegas Fadel.
Ia menilai langkah awal yang harus dilakukan adalah membentuk tim investigasi terpadu yang melibatkan Polda Maluku Utara, DKP, Dinas Lingkungan Hidup, akademisi, laboratorium independen, serta instansi teknis lainnya. Tim tersebut diharapkan dapat melakukan pengambilan sampel air laut, sedimen, hingga pemeriksaan terhadap ikan yang ditemukan mati.
Menurutnya, hasil pemeriksaan laboratorium menjadi kunci utama untuk memastikan apakah fenomena tersebut dipengaruhi oleh faktor alam, perubahan kualitas air, atau penyebab lainnya. Karena itu, seluruh proses penyelidikan harus dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fadel menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui hasil investigasi secara terbuka. Transparansi sangat penting agar tidak muncul berbagai informasi yang belum tentu benar dan berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat pesisir.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat hidup dalam ketidakpastian. Hasil investigasi harus diumumkan secara terbuka agar publik mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang menaungi nelayan tradisional, PNTI Maluku Utara mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat yang khawatir terhadap kondisi perairan di sekitar Pulau Obi. Nelayan berharap aktivitas melaut tetap aman dan hasil tangkapan mereka tidak terdampak oleh peristiwa tersebut.
Fadel mengatakan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan hasil penyelidikan resmi, maka aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, ia menegaskan bahwa setiap kesimpulan harus menunggu hasil investigasi yang sah.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara meningkatkan pengawasan terhadap kondisi perairan di wilayah Pulau Obi. Pemantauan kualitas air laut secara berkala dinilai penting sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Laut merupakan sumber kehidupan masyarakat pesisir. Jika kualitas lingkungan laut terganggu, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh nelayan, pelaku usaha perikanan, hingga masyarakat yang menggantungkan kebutuhan hidup dari sumber daya laut,” katanya.
Lebih lanjut, Fadel mengingatkan bahwa perlindungan terhadap ekosistem laut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan pesisir. Oleh sebab itu, ia berharap setiap pihak mematuhi seluruh ketentuan mengenai perlindungan lingkungan hidup demi menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan.
Di sisi lain, PNTI Maluku Utara mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, penyelesaian persoalan lingkungan harus mengedepankan data ilmiah, hasil laboratorium, dan fakta di lapangan sehingga keputusan yang diambil benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Menutup keterangannya, Fadel Salasa berharap Polda Maluku Utara, DKP Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, serta seluruh instansi terkait segera bergerak cepat melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai penyebab fenomena matinya ikan di pesisir Pantai Obi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan laut, melindungi mata pencaharian nelayan tradisional, dan memastikan ekosistem pesisir tetap terjaga bagi generasi mendatang.









