Halsel .Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus anggota Komisi I, Junaidi Abusama, mengeluarkan pernyataan keras terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa di Desa Tawabi dan Desa Soligi.
Junaidi menegaskan akan berkoordinasi dengan pimpinan fraksi PKB serta Ketua Komisi I DPRD, Munawir Kasuba, serta pimpinan DPRD untuk memanggil secara resmi Kepala Desa Tawabi dan Kepala Desa Soligi guna dimintai klarifikasi dihadapan komisi 1 sebagai mitra kerja DPMD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini saya sampaikan dengan tegas. Dana Desa bukan milik pribadi kepala desa, tapi uang negara dan uang rakyat. Wajib dibuka ke publik. Tidak ada alasan untuk menutup-nutupi penggunaan anggaran,” tegas Junaidi Abusam dalam pernyataannya.
“Kalau mereka tidak mau transparan, saya pastikan persoalan ini akan dibuka secara terang-benderang di Komisi I. Ini bukan ancaman, ini tugas pengawasan DPRD,” ujarnya dengan nada keras.
Junaidi menekankan bahwa Tidak terbukanya anggaran bukan persoalan sepele, melainkan indikasi awal pelanggaran serius yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat. Karena itu, Komisi I, kata dia, tidak akan ragu memanggil camat, inspektorat, dpmd untuk membuka secara utuh pengelolaan dana desa di dua desa terkait. Jika kades TDK transparan soal pengelolaan kepada masyarakat maka sudah menjadi tugas komisi 1 untuk membukanya secara terang benderang demi kepentingan masyarakat..
“Kalau semua sesuai aturan, buka saja. Tapi kalau terus menghindar, publik berhak curiga. DPRD tidak akan menjadi penonton,” katanya.
Ia juga menyoroti kewajiban kepala desa untuk memasang papan informasi, membuka musyawarah desa, dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepada BPD. Kewajiban ini, menurutnya, sering diabaikan, sehingga memicu kekecewaan dan kecurigaan warga. Kita akan buka nanti d komisi 1.
Pernyataan keras Junaidi Abusama ini mendapat dukungan dari masyarakat, yang menilai sudah terlalu lama pengelolaan Dana Desa di Tawabi dan Soligi berlangsung tanpa keterbukaan. Warga berharap langkah DPRD benar-benar berujung pada pembongkaran fakta dan penertiban tata kelola desa.
Dengan sikap tegas anggota DPRD Fraksi PKB Komisi I tersebut, DPRD kini berada di bawah sorotan publik. Apakah pemanggilan ini akan membuka tabir pengelolaan Dana Desa, atau justru mengungkap persoalan yang lebih besar, publik menanti langkah lanjutan secara nyata.









