Banda Aceh — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memaparkan data pembangunan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Provinsi Aceh.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menyampaikan bahwa hingga Rabu, 7 Januari 2026, telah dilakukan pendataan terhadap lokasi, jumlah unit, serta progres pembangunan hunian bantuan di 18 kabupaten/kota yang terdampak bencana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan data yang kami himpun, pembangunan Huntara direncanakan sebanyak 7.974 unit yang tersebar di 74 lokasi. Sementara itu, Huntap tercatat sebanyak 4.484 unit yang berada di 18 lokasi,” ujar Kombes Pol. Joko Krisdiyanto.
Ia menjelaskan, pembangunan Huntara tersebar di beberapa daerah, di antaranya Kabupaten Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Gayo Lues, serta Kabupaten Pidie. Adapun pembangunan Huntap difokuskan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh Tamiang, dan Kabupaten Bireuen.
Menurutnya, pembangunan Huntara dan Huntap tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana, khususnya terkait penyediaan tempat tinggal yang layak dan aman pascabencana.
Polda Aceh, lanjutnya, juga terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran.
“Diharapkan keberadaan Huntara dan Huntap ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak serta mempercepat pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pascabencana,” tutup Kabid Humas Polda Aceh.









