Pajak Naik, Jalan Rusak: Warga Halsel Pertanyakan Ke Mana Uang Rakyat Digunakan?

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA, HALMAHERA SELATAN – Kenaikan pajak kendaraan bermotor yang belakangan gencar disosialisasikan pemerintah justru menuai sorotan tajam dari masyarakat Halmahera Selatan.

Pasalnya, di tengah tuntutan agar masyarakat taat membayar pajak, kondisi sejumlah ruas jalan di wilayah ibu kota kabupaten hingga kawasan penyangga masih dipenuhi lubang dan kerusakan yang membahayakan pengguna jalan.

Praktisi hukum sekaligus pemerhati kebijakan publik, Bambang Joisangadji  mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi hak masyarakat atas infrastruktur yang layak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemerintah melalui Samsat terus melakukan penagihan dan penertiban pajak kendaraan, namun kondisi jalan yang menjadi fasilitas publik justru terkesan diabaikan.

“Kalau masyarakat dituntut memenuhi kewajibannya membayar pajak, maka pemerintah juga harus memenuhi kewajibannya menyediakan jalan yang aman dan layak. Jangan hanya kewajiban masyarakat yang ditegakkan, sementara hak masyarakat diabaikan,” tegas Babambang.

Ia menyoroti sejumlah ruas jalan yang hingga kini masih mengalami kerusakan cukup parah, di antaranya Jalan Kebun Karet menuju Kantor DPRD dan Kantor Samsat Halmahera Selatan. Ironisnya, jalan yang berada tidak jauh dari pusat pemerintahan itu justru masih dipenuhi lubang yang dapat membahayakan pengendara.

Selain itu, kerusakan juga ditemukan di kawasan Tomori, Jalan Baru, ruas Mandaong Pante menuju Pelabuhan Kupal, Jalan Panamboang, hingga ruas Babang-Tawa-Bibinoi yang menjadi akses penting bagi aktivitas masyarakat.

“Jalan menuju kantor pemerintah saja rusak, apalagi yang berada di wilayah lain. Ini menunjukkan masih lemahnya perhatian terhadap infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat setiap hari,” katanya.

Babambang menilai kondisi tersebut menciptakan ketimpangan antara kewajiban dan hak masyarakat. Di satu sisi masyarakat terus didorong untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, bahkan tidak jarang dilakukan razia terhadap kendaraan yang menunggak pajak. Namun di sisi lain, fasilitas jalan yang setiap hari digunakan masyarakat belum mendapatkan perhatian yang memadai.

Menurutnya, masyarakat berhak mempertanyakan penggunaan dana yang bersumber dari pajak apabila kondisi infrastruktur masih jauh dari harapan.

“Jangan sampai masyarakat merasa hanya dijadikan objek penarikan pajak. Ketika jalan rusak, kendaraan cepat rusak, risiko kecelakaan meningkat, sementara perbaikannya lambat dilakukan. Ini yang memicu kekecewaan publik,” ujarnya.

Kondisi jalan berlubang tersebut juga dikeluhkan para pengendara karena dapat menyebabkan kecelakaan, terutama saat malam hari dan musim hujan ketika lubang jalan tertutup genangan air.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil langkah konkret dengan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap ruas-ruas jalan yang rusak. Selain demi keselamatan pengguna jalan, perbaikan infrastruktur juga dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.

“Jangan hanya rajin menagih pajak. Pemerintah juga harus menunjukkan hasil nyata dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Jalan yang aman dan layak adalah hak rakyat yang wajib dipenuhi,” pungkas Bambang Joisangadji

Sorotan ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar lebih serius memperhatikan kondisi infrastruktur jalan. Sebab, pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan ukuran utama keberhasilan pelayanan publik, bukan sekadar tingginya angka penerimaan pajak daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru