LABUHA, HALMAHERA SELATAN – Kenaikan pajak kendaraan bermotor yang belakangan gencar disosialisasikan pemerintah justru menuai sorotan tajam dari masyarakat Halmahera Selatan.
Pasalnya, di tengah tuntutan agar masyarakat taat membayar pajak, kondisi sejumlah ruas jalan di wilayah ibu kota kabupaten hingga kawasan penyangga masih dipenuhi lubang dan kerusakan yang membahayakan pengguna jalan.
Praktisi hukum sekaligus pemerhati kebijakan publik, Bambang Joisangadji mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi hak masyarakat atas infrastruktur yang layak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemerintah melalui Samsat terus melakukan penagihan dan penertiban pajak kendaraan, namun kondisi jalan yang menjadi fasilitas publik justru terkesan diabaikan.
“Kalau masyarakat dituntut memenuhi kewajibannya membayar pajak, maka pemerintah juga harus memenuhi kewajibannya menyediakan jalan yang aman dan layak. Jangan hanya kewajiban masyarakat yang ditegakkan, sementara hak masyarakat diabaikan,” tegas Babambang.
Ia menyoroti sejumlah ruas jalan yang hingga kini masih mengalami kerusakan cukup parah, di antaranya Jalan Kebun Karet menuju Kantor DPRD dan Kantor Samsat Halmahera Selatan. Ironisnya, jalan yang berada tidak jauh dari pusat pemerintahan itu justru masih dipenuhi lubang yang dapat membahayakan pengendara.
Selain itu, kerusakan juga ditemukan di kawasan Tomori, Jalan Baru, ruas Mandaong Pante menuju Pelabuhan Kupal, Jalan Panamboang, hingga ruas Babang-Tawa-Bibinoi yang menjadi akses penting bagi aktivitas masyarakat.
“Jalan menuju kantor pemerintah saja rusak, apalagi yang berada di wilayah lain. Ini menunjukkan masih lemahnya perhatian terhadap infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat setiap hari,” katanya.
Babambang menilai kondisi tersebut menciptakan ketimpangan antara kewajiban dan hak masyarakat. Di satu sisi masyarakat terus didorong untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, bahkan tidak jarang dilakukan razia terhadap kendaraan yang menunggak pajak. Namun di sisi lain, fasilitas jalan yang setiap hari digunakan masyarakat belum mendapatkan perhatian yang memadai.
Menurutnya, masyarakat berhak mempertanyakan penggunaan dana yang bersumber dari pajak apabila kondisi infrastruktur masih jauh dari harapan.
“Jangan sampai masyarakat merasa hanya dijadikan objek penarikan pajak. Ketika jalan rusak, kendaraan cepat rusak, risiko kecelakaan meningkat, sementara perbaikannya lambat dilakukan. Ini yang memicu kekecewaan publik,” ujarnya.
Kondisi jalan berlubang tersebut juga dikeluhkan para pengendara karena dapat menyebabkan kecelakaan, terutama saat malam hari dan musim hujan ketika lubang jalan tertutup genangan air.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera mengambil langkah konkret dengan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap ruas-ruas jalan yang rusak. Selain demi keselamatan pengguna jalan, perbaikan infrastruktur juga dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
“Jangan hanya rajin menagih pajak. Pemerintah juga harus menunjukkan hasil nyata dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Jalan yang aman dan layak adalah hak rakyat yang wajib dipenuhi,” pungkas Bambang Joisangadji
Sorotan ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar lebih serius memperhatikan kondisi infrastruktur jalan. Sebab, pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan ukuran utama keberhasilan pelayanan publik, bukan sekadar tingginya angka penerimaan pajak daerah.








