HALMAHERA SELATAN – Kenaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang terus disosialisasikan pemerintah menuai sorotan dari masyarakat.
Di tengah meningkatnya kewajiban masyarakat membayar pajak, kondisi jalan sentral yang menghubungkan Desa Babang, Desa Tawa, Desa Songa, Desa Bibinoi hingga Desa Wayaua justru dilaporkan mengalami kerusakan parah dan belum mendapatkan penanganan serius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ruas jalan tersebut merupakan jalur utama yang setiap hari digunakan masyarakat untuk menjalankan aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta urusan pemerintahan. Namun kondisi jalan yang dipenuhi lubang, retakan, dan kerusakan di sejumlah titik membuat warga merasa kecewa terhadap perhatian pemerintah terhadap infrastruktur dasar.
Tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, kerusakan jalan juga menimbulkan kekhawatiran bagi para pengguna jalan. Warga mengaku merasa takut setiap kali melintasi ruas jalan tersebut karena lubang-lubang yang menganga dapat membahayakan pengendara roda dua maupun roda empat.
Saat musim hujan, banyak lubang tertutup genangan air sehingga sulit terlihat oleh pengendara. Kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara sepeda motor yang harus ekstra hati-hati saat melintas. Sementara bagi kendaraan roda empat, jalan yang rusak dapat menyebabkan kerusakan pada ban, kaki-kaki kendaraan, hingga meningkatkan biaya perawatan kendaraan.
“Setiap hari kami melewati jalan ini dengan rasa khawatir. Lubangnya cukup dalam dan tersebar di banyak titik. Kalau tidak hati-hati bisa menyebabkan kecelakaan,” ungkap salah seorang warga yang rutin melintasi jalur tersebut.
Masyarakat menilai kondisi tersebut tidak sebanding dengan kewajiban yang terus dibebankan kepada warga untuk membayar pajak kendaraan. Mereka mempertanyakan sejauh mana hasil penerimaan pajak tersebut dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
Menanggapi kondisi tersebut, praktisi hukum, Bambang Joesangdji, menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang dinilai belum maksimal dalam menangani persoalan infrastruktur jalan.
Menurut Bambang, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang layak, terutama terkait akses transportasi yang aman dan nyaman.
“Kenaikan pajak harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat taat membayar pajak, tetapi kondisi jalan yang menjadi kebutuhan utama justru dibiarkan rusak bertahun-tahun,” tegasnya.
Ia menilai jalan sentral Babang–Tawa–Songa–Bibinoi–Wayaua memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas perekonomian masyarakat. Karena itu, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki ruas jalan tersebut sebelum menimbulkan korban kecelakaan yang lebih banyak.
Bambang juga meminta pemerintah tidak menunggu hingga terjadi insiden fatal baru mengambil tindakan. Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Jangan sampai ada korban jiwa akibat buruknya kondisi jalan. Pemerintah harus segera turun ke lapangan melihat langsung kondisi yang dirasakan masyarakat. Infrastruktur yang baik merupakan hak masyarakat dan menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhinya,” ujarnya.
Masyarakat berharap pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran perbaikan jalan secara menyeluruh. Warga juga meminta adanya transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari pajak dan pendapatan daerah agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dengan kondisi jalan yang semakin memprihatinkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan, masyarakat menilai perbaikan ruas jalan Babang–Tawa–Songa–Bibinoi–Wayaua sudah menjadi kebutuhan mendesak yang tidak boleh lagi ditunda. Mereka berharap pemerintah segera bertindak nyata demi menjamin keselamatan warga serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat Halmahera Selatan.









