APH Didesak Turun Tangan, Pendamping Desa Diduga Terlibat Manipulasi LPJ APBDes dan Dana Desa Fiktif

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan — Dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kembali mengemuka dan memantik reaksi keras publik.

 

Aparat Penegak Hukum (APH) kini didesak segera turun tangan mengusut dugaan manipulasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa yang diduga melibatkan oknum pendamping desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan penggunaan Dana Desa di sejumlah desa diduga hanya rapi secara administratif, namun tidak didukung realisasi kegiatan di lapangan. Sejumlah program yang tercantum dalam LPJ, baik kegiatan fisik maupun nonfisik, tidak ditemukan bukti pelaksanaannya.

 

Ironisnya, laporan-laporan tersebut justru ditangani dan dikendalikan oleh pendamping desa yang seharusnya berfungsi sebagai pembina, pengawas, dan penjaga akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik manipulasi LPJ yang bersifat sistematis dan terstruktur.

 

“Di atas kertas kegiatannya ada, anggarannya terserap, tetapi di lapangan nihil. Ini patut diduga sebagai laporan fiktif,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

 

Lebih jauh, dugaan penyimpangan ini disebut tidak terjadi di satu atau dua desa saja, melainkan hampir merata di sejumlah desa. Hal tersebut mengindikasikan adanya pola yang sama dalam penyusunan LPJ APBDes, sehingga memperkuat kecurigaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam mengamankan laporan agar pencairan anggaran tetap berjalan.

 

Masyarakat menilai, jika pendamping desa terbukti terlibat, maka praktik ini bukan lagi sekadar kesalahan administrasi, melainkan dugaan tindak pidana yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru diduga disalahgunakan.

 

Oleh karena itu, publik mendesak APH, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

 

Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kepala desa, tetapi juga menelusuri peran pendamping desa, mulai dari proses perencanaan, pendampingan, hingga penyusunan dan pengesahan LPJ APBDes.

Selain APH, Inspektorat Daerah juga diminta melakukan audit investigatif secara menyeluruh dan transparan, bukan sekadar pemeriksaan administratif. Hasil audit diharapkan dibuka ke publik sebagai bentuk akuntabilitas.

 

“Jika benar LPJ dimanipulasi dan kegiatannya fiktif, maka semua pihak yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Jangan hanya kepala desa yang dikorbankan,” tegas seorang tokoh masyarakat.

 

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan tata kelola Dana Desa. Publik berharap APH berani membongkar dugaan praktik manipulasi LPJ APBDes hingga ke akar-akarnya, demi menciptakan pengelolaan Dana Desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru