Dari Partai Garuda Komisi I, Minton Karafe Desak Bupati Halmahera Selatan Kembalikan Zet Daeng sebagai Kepala Desa Definitif

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RETORIKAAKTUAL.COM HALMAHERA SELATAN — Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dari Partai Garuda, Komisi I, Minton Karafe, meminta Bupati Halmahera Selatan segera mengembalikan Zet Daeng sebagai Kepala Desa definitif. Permintaan tersebut disampaikan karena secara administrasi dan hukum, Zet Daeng dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran.

Minton menjelaskan, Inspektorat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan telah melakukan pemeriksaan dan menyatakan tidak ditemukan adanya temuan administrasi. Hasil pemeriksaan tersebut juga telah diperkuat dengan surat pernyataan resmi Inspektorat.

Menurutnya, dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut, tidak ada dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk menunda pengembalian jabatan Kepala Desa definitif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Inspektorat sudah menyatakan tidak ada temuan administrasi. Artinya, persoalan ini sudah selesai. Pemerintah daerah wajib mengembalikan Zet Daeng sebagai Kepala Desa definitif,” tegas Minton Karafe.

Lebih lanjut, Minton menegaskan bahwa tuntutan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 jo. PP Nomor 11 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, yang mengatur bahwa Kepala Desa hanya dapat diberhentikan atau dinonaktifkan apabila terbukti melanggar ketentuan hukum. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan tidak terbukti, maka jabatan Kepala Desa wajib dipulihkan.

Minton menilai, penundaan pengembalian jabatan tanpa dasar hukum justru berpotensi melanggar asas kepastian hukum, keadilan, dan tata kelola pemerintahan yang baik, serta berdampak langsung pada terganggunya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Minton Karafe menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga pemerintah daerah benar-benar melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengembalikan Zet Daeng sebagai Kepala Desa definitif.

“Kami meminta pemerintah daerah bertindak objektif, profesional, dan taat aturan. Jika tidak ada pelanggaran, maka hak administrasi dan jabatan harus dipulihkan,” pungkasnya. * REDAKSI *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi
Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak
Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera
Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui
Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM
Obi Barat Cup Resmi Bergulir, Wasit Fandi Junaib Pimpin Pertandingan
Turnamen Obi Barat Cup Baru 15 Menit Dimulai, Kebakaran Hebohkan Desa Jikohay
Camat Obi Barat Resmi Buka Turnamen Obi Barat Cup, Jadi Ajang Silaturahmi dan Seleksi Pemain Menuju Bupati Cup
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 03:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Halsel Minta BPH Migas Tambah Kuota Minyak Tanah Subsidi untuk Kepulauan Obi

Minggu, 13 September 2026 - 06:54 WIB

Sudah Dipasang Police Line, Lobang Diduga Milik Hi. Safrudin Kembali Beroperasi, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Bertindak

Minggu, 13 September 2026 - 06:30 WIB

Tambang Diduga Tanpa WPR dan IPR Masih Beroperasi di Anggai, Polda Malut dan Polres Halsel Diminta Beri Efek Jera

Minggu, 13 September 2026 - 02:50 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Pemasangan Listrik di Area Tambang Anggai, Polres Halsel dan Polda Malut Diminta Segera Periksa Kepala PLN Laiwui

Sabtu, 12 September 2026 - 14:02 WIB

Pasokan Pertalite Terbatas, Warga Desa Baru Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM

Berita Terbaru