Dari Partai Garuda Komisi I, Minton Karafe Desak Bupati Halmahera Selatan Kembalikan Zet Daeng sebagai Kepala Desa Definitif

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RETORIKAAKTUAL.COM HALMAHERA SELATAN — Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dari Partai Garuda, Komisi I, Minton Karafe, meminta Bupati Halmahera Selatan segera mengembalikan Zet Daeng sebagai Kepala Desa definitif. Permintaan tersebut disampaikan karena secara administrasi dan hukum, Zet Daeng dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran.

Minton menjelaskan, Inspektorat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan telah melakukan pemeriksaan dan menyatakan tidak ditemukan adanya temuan administrasi. Hasil pemeriksaan tersebut juga telah diperkuat dengan surat pernyataan resmi Inspektorat.

Menurutnya, dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut, tidak ada dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk menunda pengembalian jabatan Kepala Desa definitif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Inspektorat sudah menyatakan tidak ada temuan administrasi. Artinya, persoalan ini sudah selesai. Pemerintah daerah wajib mengembalikan Zet Daeng sebagai Kepala Desa definitif,” tegas Minton Karafe.

Lebih lanjut, Minton menegaskan bahwa tuntutan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 jo. PP Nomor 11 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, yang mengatur bahwa Kepala Desa hanya dapat diberhentikan atau dinonaktifkan apabila terbukti melanggar ketentuan hukum. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan tidak terbukti, maka jabatan Kepala Desa wajib dipulihkan.

Minton menilai, penundaan pengembalian jabatan tanpa dasar hukum justru berpotensi melanggar asas kepastian hukum, keadilan, dan tata kelola pemerintahan yang baik, serta berdampak langsung pada terganggunya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Minton Karafe menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga pemerintah daerah benar-benar melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengembalikan Zet Daeng sebagai Kepala Desa definitif.

“Kami meminta pemerintah daerah bertindak objektif, profesional, dan taat aturan. Jika tidak ada pelanggaran, maka hak administrasi dan jabatan harus dipulihkan,” pungkasnya. * REDAKSI *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel retorikaaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar
BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum
GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit
GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit
Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halsel Irfan Jamjam: Lima LC Diamankan Saat Razia Miras, Jalani Pembinaan dan Teken Surat Pernyataan-pernyataan
*Indonesia Mining Watch: Dugaan Kebocoran Pajak Air PT. IWIP Rp2,4 Miliar Bukti Hilirisasi Nikel Belum Berkeadilan* 
Ketua DPC GMNI Halsel Yusri Dukomalamo Desak DPRD Perjuangkan Hak Tenaga Medis dan Bentuk Pansus RSUD Labuha
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:17 WIB

UPP Kelas II Babang Tegaskan Larangan Speedboat Berlayar Tanpa SPB, Keselamatan Penumpang Tidak Bisa Ditawar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:39 WIB

BENGKALIS DARURAT PENYELUNDUPAN? Dugaan Barang Ilegal Masuk Tanpa Hambatan, Publik Pertanyakan Nyali Penegak Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:13 WIB

GMNI dan GPM Halmahera Selatan Siap Gelar Aksi Besar di DPRD, Desak Pansus RSUD Labuha dan Evaluasi Total Pimpinan Rumah Sakit

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:39 WIB

GMNI dan GPM Halsel Desak Bupati Copot Kepala RSUD Labuha, DPRD Diminta Bentuk Pansus Usut Dugaan Carut-Marut Tata Kelola Rumah Sakit

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:58 WIB

Satpol PP Halsel Gerebek Hox dan Bunga Lou, Lima LC Diduga Konsumsi Miras Diamankan; Irfan Jamjam Tegaskan Penegakan Perda Tak Pandang Bulu

Berita Terbaru