RETORIKAAKTUAL.COM HALMAHERA SELATAN – Hingga memasuki tahun anggaran 2025, Kepala Desa Gonone, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan, Sahmal Baharudin, diduga belum menyalurkan hak masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Kondisi ini menuai protes keras dari warga yang merasa dirugikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun RETORIKAAKTUAL.COM, penyaluran BLT Dana Desa yang seharusnya diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga kini belum juga direalisasikan. Padahal, BLT Dana Desa merupakan program nasional yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Warga Desa Gonone menyebutkan bahwa keterlambatan penyaluran BLT tersebut diduga berkaitan dengan lemahnya tata kelola pemerintahan desa di bawah kepemimpinan Kepala Desa Sahmal Baharudin. Bahkan, yang bersangkutan dilaporkan sudah hampir tiga bulan tidak pernah berkantor, sehingga pelayanan publik di desa praktis lumpuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, ketidakhadiran Kepala Desa Gonone, Sahmal Baharudin, dinilai telah melanggar instruksi Bupati Halmahera Selatan yang mewajibkan seluruh kepala desa aktif berkantor dan menjalankan roda pemerintahan desa secara maksimal.
“Kami meminta Bupati Halmahera Selatan segera mengevaluasi kinerja Kepala Desa Gonone, Sahmal Baharudin. BLT Dana Desa adalah hak masyarakat dan tidak boleh ditahan,” tegas salah satu warga kepada media ini.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Gonone.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gonone, Sahmal Baharudin, belum berhasil dikonfirmasi terkait belum disalurkannya BLT Dana Desa Tahun 2025 serta ketidakhadirannya dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.









